Sebelum melakukan pembayaran, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan. Dikutip dari laman Bea Cukai, berikut rinciannya:
- Nama lengkap penumpang atau awak sarana pengangkut
- Nomor identitas penumpang atau awak sarana pengangkut
- Nomor penerbangan, nomor pelayaran, atau nomor sarana pengangkut darat
- Tanggal kedatangan sarana pengangkut
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) penumpang atau awak sarana pengangkut, jika ada
- Jumlah perangkat telekomunikasi
- Jenis perangkat telekomunikasi
- Merek perangkat telekomunikasi
- Tipe perangkat telekomunikasi
- IMEI atas perangkat telekomunikasi
Baca juga: Tanggapan Bos Erajaya Tentang Jasa Buka Blokir Nomor IMEI