Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Wamen Kominfo Ingin Ada Demokratisasi AI ke Masyarakat

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menggodok regulasi terkait artificial intelligence (AI).

Regulasi Kominfo ini demi mendorong demokratisasi artificial intelligence (AI) agar dapat menyebar ke pengguna dari kalangan masyarakat lebih luas.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan demokratisasi AI akan memberikan akses penggunaan, pemanfaatan, pengembangan dan pengaturan AI yang membuka peluang inovasi dan penyelesaian berbagai isu kontemporer AI secara kolaboratif.

Oleh karena itu, selain keberadaan infrastruktur internet, juga perlu regulasi dan sumberdaya manusia yang memadai.

TONTON JUGA:

“Saya kira itu yang menjadi tupoksi di Kementerian Kominfo nantinya, agar AI bisa bermanfaat dan lebih tepat guna sesuai kebutuhan lintas pemangku kepentingan, bukan hanya pihak tertentu,” tandasnya dalam Artificial Intelligence Innovation Summit 2023 yang diselenggarakan di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Janji Proyek BTS 4G di Daerah 3T Selesai Tahun Ini

Wamen Nezar Patria menyatakan ada enam isu kontemporer berkaitan dengan pemanfaatan AI dalam keseharian, yaitu: (1) kesalahan atau misinformasi, (2) privasi atau kerahasiaan, (3) toxicity atau ancaman berbasis siber, (4) perlindungan hak cipta, (5) bias implementasi AI, dan (6) pemahaman nilai kemanusiaan.

Guna mengatasi isu tersebut, menurut Wamenkominfo diperlukan regulasi agar penggunaan AI sebagai teknologi memungkinkan diversity dan menciptakan fair level playing field.

“Ini mungkin akan menjadi masalah di kemudian hari. Saya kira antisipasi-antisipasi dalam bentuk regulasi mungkin sudah bisa melibatkan semua stakeholder untuk bisa berbicara bersama di sini,” ujarnya.

“Kita akan memanfaatkan AI secara mudah dan pendekatan ini berarti AI akan lebih mudah, lebih murah, lebih ramah bagi pengguna,” sambungnya.

Menurut Wamen Nezar Patria, pendekatan democartization of governance telah dilakukan Kementerian Kominfo melalui penerapan tata kelola ekosistem digital dengan melibatkan beragam stakeholders.

“Termasuk juga mendukung perencanaan atau desain yang dibuat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) di tahun 2020,” ujarnya.

Kementerian Kominfo mendukung penuh pelaksanaan Stranas dengan pemerataan akses internet, penyelenggaraan sistem penghubung layanan Pemerintah (Data-Hub) dan jaringan intra-pemerintah serta beberapa regulasi yang berkaitan denagn penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Pelindungan Data Pribadi,

“Upaya yang kami lakukan di Kementerian Kominfo kami harapkan dapat memfasilitasi pelaksanaan Stranas Kecerdasan Artifisial ini,” harap Wamenkominfo.

Bahkan Kementerian Kominfo, juga menyiapkan Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang AI, Penyusunan Peta okupasi Bidang AI, serta pelathan untuk pengembangan sumberdaya manusia.

“Ada literasi digital yang sudah diselenggarakan di berbagai daerah. Dan melalui program Digital Talent Scholarship melatih 2.220 peserta untuk beragam keterampilan AI,” ungkapnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo Hary Budiarto, Presiden KORIKA Hammam Riza, Komisaris Utama Telkom Bambang Brojonegoro, dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin.

Baca juga: Kominfo Mengakui Beban BHP Frekuensi Terlalu Berat Bagi Operator Seluler

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU