Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Kominfo Kaji Regulasi Penggunaan AI, Timbulkan Sejumlah Isu

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan lakukan kajian terkait regulasi penggunaan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Kominfo menyebut pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan berpotensi menimbulkan beberapa isu.

Mulai dari kesalahan analisis yang mengakibatkan misinformasi berita, perlindungan hak cipta, hingga hal yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria menyatakan tengah mengkaji regulasi  kebutuhan pengaturan pemanfaatan AI agar bisa optimal.

TONTON JUGA:

“Pemerintah, dalam hal ini melakukan monitoring terhadap perkembangan pemakaian AI dan kita bersikap positif,” ungkapnya di Bandung, Selasa (22/8/2023).

“Misalnya dengan perkembangan teknologinya, tetapi juga kita mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul,” sambungnya.

Baca juga: Menkominfo Sebut Kerugian Akibat Pinjol Ilegal Capai Rp138 Triliun, Termasuk Kejahatan Digital

Menurut Wamen Nezar Patria, kajian perlu Kominfo lakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah lembaga serta mitra kerja di beragam sektor.

“Terutama di ekosistem ekonomi digital, pelaku-pelaku industri yang berbasiskan digital, dan juga beberapa pakar teknologi, sosial, budaya, dan sebagainya,” ungkapnya.

“Kita coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang harmful atau merusak dari AI,” imbuhnya.

Wamenkominfo menyatakan regulasi mengenai AI tidak dia maksudkan untuk menghambat inovasi.

Namun, sebagai langkah antisipatif atas risiko yang akan mungkin muncul.

Bahkan, Pemerintah berdiskusi dengan UNESCO mengenai pemanfaatan AI terutama dari sisi etika.

“Kita tidak mungkin melawan laju perkembangan teknologi ini,” ucap Nezar.

“Saya kira seluruh dunia punya concern yang sama dan juga terbelah pendapatnya tentang AI, tetapi yang pasti kita tidak bisa bergerak mundur.”

“Kita pakai teknologi karena bermanfaat,” lanjutnya.

Kewaspadaan Menggunakan AI

Baca juga: Kejagung Wajib Datang di Sidang Praperadilan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU