Pemerintah menjadikan aset kripto salah satu komponen utama dalam ekosistem ekonomi digital nasional. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri kripto.
“Dengan ekosistem yang lengkap diharapkan bahwa para investor akan merasa lebih percaya diri dan aman dalam menjalankan aktivitas perdagangan kripto,” ujar Yudho.
Di samping itu, saat ini pelaku usaha sedang Peraturan Pemerintah (PP) dan masterplan yang secara spesifik akan mengatur peralihan pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Peralihan pengawasan ini merupakan perwujudan pengambilan kebijakan oleh pemerintah yang kedua industri ini beririsan dengan sektor keuangan.
Menurut Yudho, masa transisi dari Bappebti ke OJK adalah momen penting dalam perjalanan regulasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Indonesia.
Pemindahan pengawasan aset kripto menunjukkan upaya yang lebih menyeluruh dalam mengatur dan mengawasi segmen pasar yang semakin berkembang pesat ini.
“Masa transisi memiliki peran krusial dalam memastikan perpindahan otoritas yang mulus dan efisien. Salah satu tantangan khusus dalam masa transisi ini adalah memastikan kontinuitas dalam pengawasan dan regulasi.
Baca Juga:Tips Belajar Trading Aset Kripto Bagi Pemula
Sementara pemindahan pengawasan ke OJK bisa membawa manfaat seperti koordinasi yang lebih efektif dan sinergi antara berbagai bidang pengawasan sektor keuangan, tetapi juga penting untuk memastikan bahwa tidak ada celah dalam pengawasan yang mungkin muncul selama proses ini,” jelas Yudho