Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Waduh! Warga Jakarta Terjerat Utang Pinjol Rp10 Triliun?

BACA JUGA

Selular.ID – Baru-baru ini ramai beredar informasi bahwa warga Jakarta terjerat pinjol hingga 10 Triliun Rupiah! Benar atau Tidak?

Hadirnya pinjaman online atau yang disebut juga fintech lending menjadi terobosan bagi masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan mudah khususnya untuk modal usaha.

Ini tercermin dari kinerja kinerja outstanding pembiayaan fintech lending pada Mei 2023 mampu mencapai Rp51,46 triliun, atau tumbuh sebesar 28,11 persen dari tahun lalu.

Baca juga: OJK Lapor Utang Pinjol Warga DKI Tembus Rp 10,35 Triliun

Dari sana, sebesar 38,39 persen merupakan pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan penyaluran kepada UMKM perseorangan senilai Rp15,63 triliun dan UMKM badan usaha mencapai Rp4,13 triliun pada Mei 2023.

“Penyebutan warga Jakarta terjerat pinjol sepertinya kurang tepat, karena faktanya pembiayaan melalui pinjol atau fintech lending yang resmi berizin OJK terbukti membantu permodalan UMKM,” Dikutip dari akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia.

Nilai pembiayaan tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan kepada fintech lending terus tumbuh.

OJK menekankan kinerja tersebut juga menunjukkan fungsi intermediasi yang berjalan dan tingginya kebutuhan masyarakat, serta pelaku UMKM akan akses keuangan yang lebih mudah dan cepat.

Di samping itu, regulator juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan pinjaman online dengan bijak, seperti untuk membiayai kebutuhan yang produktif, bukan untuk kebutuhan konsumtif.

OJK terus mengimbau kepada masyarakat untuk terlebih dahulu legalitas lembaga fintech lending yang sudah berizin OJK sebelum melakukan pinjaman.

Adapun, legalitas fintech lending alias pinjol dapat dilakukan melalui kontak OJK 157 dengan menghubungi telepon 157, atau melalui WhatsApp 081-157-157-157.

Baca juga: UMKM Terjerat Pinjol Begini Kata Head Banking CIMB Niaga

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU