JAKARTA, SELULAR.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan turun tangan menyelesaikan masalah Project S TikTok yang bisa mengancam UMKM Indonesia.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki yang mengatakan Jokowi akan turun tangan menangani Project S TikTok.
Cara menanganinya dengan melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 untuk melindungi UMKM di Indonesia.
“Saya sudah menghadap Pak Presiden dan nanti Pak Presiden lewat Pak Pratikno (Mensesneg) akan segera menyelesaikan masalah ini,” kata Teten Masduki, pekan lalu.
TONTON JUGA:
Teten mengatakan, revisi Permendag Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE), sangat mendesak.
Tujuan adanya revisi untuk melindungi UMKM dari persaingan bisnis di pasar e-commerce.
Baca juga: TikTok Bantah Project S Bakal Rilis di Indonesia, Alasannya Belum Jelas
“Ini sebenarnya sudah kami bahas sejak zaman Mendag Pak Lutfi sudah hampir selesai tinggal harmonisasi,” ujar dia.
“Nah, begitu ganti Pak Zulhas (Zulkifli Hasan) berhenti lagi, maka ketika saya mendapat protes dari teman-teman UMKM ya saya teriak saja,” lanjutnya.
Menurut Teten, salah satu yang menjadi ancaman UMKM di pasar e-commerce adalah munculnya pola dagang dengan memanfaatkan media sosial (social commerce).
Pola dagang tersebut seperti Project S yang media sosial TikTok rilis beberapa waktu lalu.
Melalui Project S Tiktok Shop, Tiktok mampu mengetahui berbagai data ragam produk yang banyak konsumen minati atau butuhkan.
Setelah itu, mesin algoritmanya mengarahkan konsumen untuk membeli produk perusahaan yang berafiliasi dengan mereka.
“Mereka punya teknologi AI (kecerdasan buatan) yang bisa tahu orang Indonesia demand-nya apa,” kata Teten.
“Mereka punya market intelijen yang tahu betul market kita butuh apa, Malaysia butuh apa, Inggris butuh apa.”
“Kalau kita terus-terusan jadi bangsa bodoh karena kita enggak mau ngatur ini wilayah kita, kiamat kita,” sambungnya lagi.
Fungsi Revisi Peraturan
Baca juga: TikTok Hadapi Masalah Hukum di Australia, Simak Penyebabnya