Selular.ID – Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia (DJP RI) menetapkan 14 Juli sebagai Hari Pajak Nasional, dan seiring dengan perkembangan era digital, pembayaran berbagai jenis pajak pun bisa dilakukan secara online.
Jonathan Tricahyo, Head of Sales and Operation Development Tokopedia mengatakan, sejalan dengan makna Hari Pajak Nasional, Tokopedia menggencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia.
Tokopedia bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah dan mitra strategis lainnya, demi memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak secara online dan membantu pembangunan Indonesia.
Tokopedia percaya digitalisasi pembayaran pajak sangat penting dilakukan untuk membantu masyarakat mengakses layanan publik.
“Tokopedia akan mengupayakan kolaborasi dan menghadirkan inovasi bersama para mitra strategis untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, serta mendukung komitmen pemerintah dalam mempercepat digitalisasi di Indonesia,” tutur Jonathan.
Baca Juga:Bukti Digital Bayar Zakat di Baznas Bisa Kurangi Pajak
Jonathan menyebutkan beberapa jenis pajak dan kegunaannya, serta cara mudah bayar pajak online melalui Tokopedia.
“Di Tokopedia, kami melihat partisipasi masyarakat dalam membayar PBB secara online terus meningkat. Pada semester I 2023 dibandingkan semester I 2022, nilai transaksi pembayaran PBB melalui Tokopedia meningkat lebih dari 2 kali lipat,” ungkap Jonathan.
Saat ini, Tokopedia telah memfasilitasi pembayaran PBB di lebih dari 260 kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bangun fasilitas umum
Cara membayar PBB lewat Tokopedia
(1) Ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘PBB’.
(2) Isi provinsi, kota/kabupaten, serta tahun pajak yang akan dibayar.
(3) Masukkan Nomor Objek Pajak, lalu klik ‘Cek Tagihan’, dan akan muncul rincian tagihan.
(4) Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
(5) Ketika pembayaran sukses, sistem Tokopedia akan mengirimkan notifikasi berisi bukti bayar yang sah.
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pelihara jalan dan transportasi umum
Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor wajib membayar PKB setiap tahun.
Membayar PKB secara online melalui Tokopedia
(1) Ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘E-Samsat’.
(2) Pilih wilayah dan masukkan kode bayar, lalu klik ‘Cek Tagihan’.
(3) Pilih metode pembayaran sesuai preferensi.
(4) Jika pembayaran berhasil, pengguna akan mendapatkan bukti pembayaran melalui email yang bisa dipakai sebagai salah satu dokumen pelengkap untuk digunakan pada proses pengesahan STNK.
Pajak dan Penerimaan Negara dibayar lewat Loket Pajak Tokopedia
Melalui Loket Pajak Tokopedia, masyarakat bisa menunaikan seluruh kewajiban pajak dibawah pengelolaan DJP RI.
Seperti: Pajak Penghasilan (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25, PPh 29, PPh Final) dan Program Pengungkapan Sukarela atau PPS.
Baca Juga:Cara Bayar PBB Secara Online, Tak Perlu ke Kantor Pajak
Masyarakat juga bisa membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP seperti bayar paspor dan KUA, biaya pelayanan pemerintah, biaya pemberian hak paten dan biaya lainya.