Selular.ID – Terungkap alasan warga Baduy surati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus sinyal internet di wilayah mereka.
Kominfo juga telah merespons permintaan warga Baduy Dalam untuk menghapus sinyal internet dari wilayah mereka.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong menjelaskan pihaknya menghargai permintaan dari tetua suku Baduy itu.
“Soal Baduy itu kan Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengirim surat ke Kominfo, kita masih menunggu suratnya,” kata dia, akhir pekan lalu.
TONTON JUGA:
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo terkait pengaturan layanan internet di Baduy itu.
Jika nanti surat sudah Kominfo terima, mereka akan mengumpulkan operator seluler untuk mendiskusikan permintaan pemutusan layanan internet.
Baca juga: DPR Berencana Panggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Usman mengatakan permintaan pemutusan layanan internet ini hanya di wilayah Baduy Dalam.
Jadi, layanan internet masih bisa masyarakat akses di wilayah Baduy Luar.
“Kalau Baduy Dalam betul-betul menjaga budaya, tidak menerima modernisasi, tapi Baduy luar itukan tidak meminta untuk peniadaan jaringan internet,” tuturnya.
Mengenai teknisnya, kata dia, pemutusan layanan itu bisa meliputi pengaturan ulang cakupan wilayah layanan.
Hal tersebut akan membuat kawasan Baduy Dalam tak lagi bisa mengakses internet.
“Tidak harus kita bongkar [menara BTS-nya], kan bisa kita arahkan,” ucap dia.
“Nanti kita lihat, kita belum tahu apakah operator bongkar atau mereka arahkanya bukan ke Baduy Dalam. Nanti opsel yang akan mengambil solusi,” imbuh Usman.
Soal berapa lama prosesnya, ia menyebut untuk menghapus sinyal internet seharusnya tidak lama.
“Mustinya sih enggak lama, kalau suratnya sudah masuk dari Pemkab Lebak ya langsung duduk bersama,” jelasnya.
Sebelumnya, Tetua adat Baduy meminta kawasan Baduy Dalam, Desa Kanekes, Leuwidamar, Lebak, bersih dari sinyal internet.
Mereka tak ingin masyarakat Baduy terpengaruh oleh konten negatif internet.
Permintaan itu Tetua adat Baduy sampaikan melalui surat yang Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega tandatangani.
Selain itu, Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes kepada Pemerintah Kabupaten Lebak juga mengetahui surat yang tertulis tangal 1 Juni.
Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Soroti Kasus Korupsi BAKTI Kominfo