Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Susul Eropa, Jepang Paksa Apple dan Google Stop Praktik Monopoli

BACA JUGA

Selular.ID – Digital Markets Act (DMA) di Eropa memaksa Apple melakukan beberapa perubahan pada iPhone dan sebagian akan diterapkan tahun ini.

Misalnya, iOS 17 akan memberi pengguna iPhone kemampuan untuk melakukan sideload aplikasi.

Artinya, aplikasi bisa diinstal dari toko aplikasi pihak ketiga meskipun Apple tidak bisa menjamin keamanan aplikasi tersebut.

Namun, fitur ini, menurut laporan awal tahun ini dari Bloomberg, akan terbatas pada 27 negara anggota UE.

Pengguna Android sudah memiliki kemampuan untuk melakukan sideload aplikasi.

Baca Juga: Google dan Apple Bersekongkol di Mesin Pencarian

Menurut Japan Times (melalui AppleInsider), Jepang bisa menjadi negara berikutnya yang memaksa Apple untuk membuka “taman bertembok”.

Pemerintah Jepang telah menulis serangkaian peraturan yang ingin diikuti oleh Apple dan Google.

Aturan ini akan menuntut agar kedua perusahaan mengizinkan pengguna masing-masing untuk melakukan sideload aplikasi.

Dengan begitu, pemerintah Jepang berharap hal ini akan menyebabkan penurunan harga aplikasi dan memulai kompetisi.

Laporan tersebut mencatat bahwa 97% pengguna Android mengunduh aplikasi dari Google Play Store meskipun mereka tidak dipaksa melakukannya.

Di sisi lain, Apple saat ini menuntut agar pengguna iPhone tetap menggunakan satu sumber untuk aplikasi mereka, Apple App Store.

Baca Juga: Apple dan Google Dipanggil Sidang Karena Monopoli Toko Aplikasi

Selain menuntut Apple mengizinkan sideloading pada iPhone di negara mereka, regulator Jepang juga ingin kedua perusahaan mengizinkan pengguna melakukan pembayaran dalam aplikasi melalui platform pihak ketiga.

Saat ini, Apple dan Google sama-sama menuntut agar transaksi ini melalui platform pembayaran dalam aplikasi mereka sendiri yang memungkinkan kedua raksasa teknologi itu mengambil potongan sebanyak 30%.

CEO Apple Tim Cook selalu mencatat bahwa dengan mencegah sideloading di iPhone, akan lebih aman karena Apple harus menyetujui semua aplikasi yang diunduh di perangkat.

Untuk itu, peraturan Jepang akan menuntut agar pengguna iPhone dan Android diizinkan mengunduh aplikasi dari toko aplikasi pihak ketiga tetapi hanya jika toko aplikasi tersebut memiliki perlindungan privasi dan keamanan yang cukup.

Baca Juga: Monopoli Pasar: Apple dan Google Dalam Penyelidikan Otoritas Korea Selatan

Regulator Jepang juga ingin melihat pengguna iPhone dan Android bisa dengan mudah menghapus beberapa aplikasi pra-instal yang dimuat pabrikan di perangkat mereka sendiri.

Dan mereka ingin Apple dan Google berhenti memberikan perlakuan istimewa pada layanan mereka sendiri dalam hal hasil pencarian.

Ini mungkin termasuk hasil pencarian aplikasi di App Store karena Apple saat ini tidak memiliki mesin pencari.

Peraturan tersebut ditulis di kantor pusat pemerintah Jepang untuk persaingan pasar digital.

Pemerintah diperkirakan akan mengajukan undang-undang terkait selama sesi biasa parlemen 2024.

Baca Juga: Apple Digugat karena Dianggap Memonopoli Teknologi Detak Jantung

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU