Selular.ID – Pelaksanaan analog switch off atau ASO yang merupakan program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak berjalan efektif.
Seperti Selular informasikan, Kominfo melakukan program ASO untuk migrasi dari siaran televisi analog ke televisi digital.
Program ASO ini telah Kominfo lakukan sejak pertengahan tahun 2022 lalu dan masih berlangsung hingga kini.
Meski demikian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai program ASO yang Kominfo lakukan ini tidak berjalan efektif.
TONTON JUGA:
Pasalnya ada 107 wilayah atau 319 kabupaten/kota berpotensi belum terlayani siaran televisi digital pada saat pelaksanaan.
Hal tersebut, BPK sampaikan dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester alias IHPS II Tahun 2022.
Baca juga: Kominfo Resmi Lakukan ASO di Bali dan Palembang Hari Sabtu Ini
“Pelaksanaan ASO berisiko tidak efektif dan tidak tepat waktu,” kata BPK melansir dari isi laporan tersebut, Sabtu (24/6/2023).
“Sebab, penyediaan perangkat penyiaran digital dan pendistribusian set top box tidak sesuai jadwal,” BPK menambahkan.
BPK pun merekomendasikan Kominfo memerintahkan direktorat jenderal alias Ditjen penyelenggaraan pos dan informatika dalam menyesuaikan waktu pelaksanaan pembangunan perangkat penyiaran digital dan pendistribusian set top box.
Sementara itu, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia menanggapi hal tersebut.
Dia menyampaikan, ada beberapa tantangan dalam proses migrasi dari TV analog ke TV digital.
Misalnya saja proses memindahkan siaran dari televisi analog ke televisi digital yang membutuhkan waktu.
Selain itu, juga mengimbau masyarakat untuk memasang set top box atau TV digital pada fase simulcast.
“Kedua hal ini harus kami lakukan di tengah kondisi di Indonesia, ketika penggunaan frekuensi untuk siaran analog sangat padat,” ujarnya.
“Kepadatan penggunaan frekuensi ini membuat pada masa simulcast, jangkauan siaran digital tidak bisa maksimal karena akan bisa mengganggu siaran analog di sekitarnya.”
“Kondisi seperti ini akan terus terjadi selama kegiatan siaran analog masih berlangsung atau dengan kata lain belum ASO secara nasional. Setelah ASO maka jangkauan siaran digital bisa lebih leluasa Kominfo tingkatkan,” sambung Gery.
Namun, infrastruktur multiplexing sudah ada di 112 wilayah atau 341 kabupaten/kota yang terkena dampak migrasi TV analog ke TV digital oleh TVRI dan swasta.
Sebanyak 654 stasiun televisi sudah bersiaran digital.
“Tersisa 31 siaran TV analog lokal sedang berproses migrasi,” ujar dia.
Ia juga menyebutkan lebih dari 53 produsen set top box dan lebih 25 produsen televisi digital.
“Mereka menjual dengan harga terjangkau yang sudah tersertifikasi dengan minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri alias TKDN 20%,” ujarnya.