Selular.ID – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate akan menjalani sidang perdana terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kasus korupsi ini terkait penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Sidang perdana mantan Menkominfo Johnny Plate ini rencananya bakal berlangsung hari Selasa tanggal 27 Juni 2023.
Jadwal sidang tersebut telah Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo sampaikan.
TONTON JUGA:
“Iya benar (sidang perdana Johnny G Plate pada 27 Juni 2023),” ujarnya, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Kominfo Cuma Beri Sanksi Teguran Terhadap Puluhan Kasus Kebocoran Data
Zulkifli menyampaikan, perkara Johnny G Plate telah teregisrasi dengan nomor 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst.
Dia mengatakan, perkara No.55/pid Sus./PN.jKt.pst/ 2023 itu akan diadili oleh Ketua PN Jakpus Fatzal Henrik sebagai Ketua Majelis Hakim.
Sementara dua anggota majelis hakim yakni Rianto Adam Pontoh dan Sukarton.
“Majelis hakim Fatsal Henrik (sebagai ketua majelis). Aryanto Adam Pontoh dan Sukartono (sebagai anggota),” katanya.
Seperti Selular beritakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut, Johnny disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejagung menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp 8,032 triliun. Selain Johnny, ada tujuh orang tersangka lainnya di kasus tersebut.
Baca juga: Kronologi Penetapan Yusrizki Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Termasuk Johnny Plate, Kejagung menetapkan delapan nama tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo dengan rincian sebagai berikut:
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika
7. WP selaku orang kepercayaan IH
8. MY selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima
Baca juga: Menunggu Nyanyian Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo