Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Kejagung Periksa Pejabat Tinggi Kominfo hingga Kemenkeu Terkait Kasus Korupsi BAKTI

BACA JUGA

Selular.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pemeriksaan ini terkait kasus tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Hal tersebut yang membuat Kejagung akhirnya memeriksa sejumlah pejabat tinggi Kominfo.

Mulai dari Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Dirjen Informasi dan Komunikasi Kominfo.

TONTON JUGA:

“Kesepuluh orang saksi kami periksa untuk tersangka tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH dan tersangka JGP,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Baca juga: Survei Keterlibatan Johnny G Plate di Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Ini Kata Publik

Para saksi yang Kejagung periksa adalah TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.

Lalu, SM selaku Direktur Pengendalian pada Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI)/Plt. Sekretaris Ditjen SDPPI Kominfo.

Kemudian, IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kominfo, dan ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo.

Lalu, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

Kemudian, I selaku Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kominfo.

Selanjutnya, SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, UK selaku Dirjen Informasi dan Komunikasi Kominfo.

Terakhir, DP selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 sampai dengan 2022,” kata Ketut.

Usut Tuntas

Baca juga: Kominfo Masih Percayai PANDI Jadi Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU