8. Pakistan
Pakistan juga telah melarang penggunaan aplikasi TikTok. Untuk pertama kali larangan aplikasi tersebut pada 2020 yang lalu, dengan alasan konten tidak senonoh.
Kemudian sepuluh hari setelahnya kembali dibuka, karena pemilik aplikasi berjanji untuk memperbaiki konten.
Setelah selanjutnya, memang dilakukan pemblokiran pada November 2021 lalu.
9. Afghanistan
Penguasa Afghanistan, telah melarang penggunaan aplikasi TikTok sejak April 2021 yang lalu.
Mereka beralasan bahwa TikTok membawa dampak buruk terhadap generasi muda Afghanistan.
Selain itu, mereka beranggapan bahwa aplikasi TikTok juga bertentangan dengan syariat Islam, karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
10. Iran
Pemerintah Iran juga telah memberlakukan pelarangan aplikasi TikTok.
Sebelumnya, pemerintah Iran juga telah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Facebook, Twitter, dan Telegram.
Selain itu, setelah adanya proses pada September 2022 lalu, kemudian Iran juga memblokir Instagram dan WhatsApp.
Inilah beberapa negara yang telah melakukan pemblokiran dan larangan penggunaan aplikasi TikTok.
Bahkan, beberapa negara lainnya juga tengah mempertimbangkan untuk pelarangan penggunaan aplikasi TikTok.
Baca juga: TikTok Shop Buat Shopee dan Lazada Sepi di Asia Tenggara