Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

Kejagung Sebut Bisa Ada Tersangka Baru Kasus BAKTI Kominfo Meski Sudah Ada 7 Nama

BACA JUGA

Selular.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut masih ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan BTS BAKTI Kominfo.

Kasus korupsi ini terkait penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai tersangka, pekan lalu.

Setelah itu, pada pekan ini, Kejagung juga menetapkan tersangka baru kasus korupsi BAKTI Kominfo yakni WP.

TONTON JUGA:

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumendana menjelaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus korupsi BAKTI Kominfo ini.

Bahkan termasuk kemungkinan adanya aliran dana dari kasus korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kominfo ke partai politik (parpol).

“Adanya dugaan aliran dana ke parpol masih kami dalami, dengan penatapan Johnny G Plate sebagai tersangka, kami tidak berhenti begitu saja,” ujarnya.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo.

Pada pekan ini, Kejagung menetapkan tersangka baru, yaitu inisial WP, terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo.

Kejagung menangkap tersangka WP saat berada di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

“Pada hari ini kita menetapkan tersangka atas nama WP, yang notabene orang swasta dan orang kepercayaan PT IH, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

“Penangkapan terhadap yang bersangkutan Kejagung lakukan pada tanggal 21 kemarin di Bandara Yogyakarta,” sambung Ketut, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, Kominfo Buka Suara Terkait Pelayanan

Ketut mengatakan tersangka WP berperan sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan.

WP ini yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam korupsi BTS 4G Kominfo dan BAKTI Kominfo.

“Yang bersangkutan (WP) mempunyai peran dalam perkara ini. Yakni sebagai orang yang menghubungkan pihak-pihak lain yang terkait dalam proyek ini kepada pihak IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy,” kata Ketut.

Ketut mengatakan usai menangkapnya di Yogyakarta, WP langsung Kejagung bawa untuk menjalani pemeriksaan.

Kemudian Kejagung menetapkan WP sebagai tersangka. Selanjutnya tersangka WP mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.

Dengan adanya penambahan tersangka tersebut, kini total tersangka di kasus dugaan korupsi BTS 4G sebanyak tujuh orang.

Total Kerugian

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi BAKTI, Ingat Lagi Janji Johnny G. Plate Saat Ditunjuk Sebagai Menkominfo

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU