Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Daftar 15 Negara yang Blokir TikTok, Bagaimana dengan Indonesia?

BACA JUGA

Selular.ID – Simak 15 negara yang secara resmi blokir aplikasi TikTok di perangkat pemerintahannya, bagaimana dengan Indonesia.

Seperti kita ketahui, TikTok yang meluncur sejak tahun 2017 menjadi aplikasi paling populer di dunia termasuk Indonesia.

Ada miliar pengguna TikTok di seluruh dunia mulai dari negara asal pembuatnya yakni China, Indonesia bahkan Amerika Serikat.

Amerika Serikat memang menjadi negara yang memiliki pengguna paling banyak untuk aplikasi paling populer di dunia tahun 2022 ini, lalu Indonesia dan Brasil menyusul.

TONTON JUGA:

Entah apa karena terlalu populer atau karena memang masalah keamanan data pengguna yang sewaktu-waktu bisa perusahaan TikTok serahkan ke pihak militer membuat sejumlah negara khawatir.

Hal tersebut yang membuat sejumlah negara khususnya Amerika Serikat beserta para sekutunya memutuskan blokir TikTok.

Baca juga: Daftar 5 Hp Murah NFC, Untuk Top-up Saldo Uang Elektronik

Tidak hanya negara, Pakta Pertahanan Atlantik Utara alias NATO juga ikut-ikutan memblokir aplikasi TikTok dari perangkat anggota dan pejabatnya.

Berikut 15 negara yang secara resmi mengumumkan larangan atau blokir penggunaan aplikasi TikTok:

1. Australia

2. Estonia

3. United Kingdom

4. European Union

5. Prancis

6. Belanda

7. Norwegia

8. Belgia

9. Denmark

10. Amerika Serikat

11. Kanada

12. Selandia Baru

13. India

14. Taiwan

15. Pakistan

Lalu bagaimana dengan pemerintah Indonesia?

Baca juga: 5 Handphone Baterai Jumbo 6.000 mAh Harga Mulai Rp1 Jutaan, Cocok saat Ramadan dan Lebaran

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU