Selular.ID – Gojek memnerikan tunjangan hari raya alias THR keagamaan untuk mitra pengemudi.
Walaupun sebagai aplikator ojek online seperti Gojek dan Grab, memang tidak wajib memberikan THR Keagamaan bagi mitra pengemudi.
Namun Gojek memberikan sejumlah bonus atau insentif.
Head of Indonesia Region Gojek Gede Manggala menyampaikan, perusahaan berfokus mengurangi beban biaya pengemudi taksi dan ojek online, termasuk saat Lebaran.
TONTON JUGA:
Oleh karena itu, startup jumbo ini menyediakan Program Swadaya sejak tahun 2016.
Merujuk pada komitmen tersebut, Gojek menyediakan setidaknya empat bonus saat libur Lebaran bagi mitra pengemudi taksi dan ojek online.
Baca juga: Kode Promo Gojek Senin 3 April 2023, Jangan Boros di Awal Bulan
Jadi wujud dari THR Gojek untuk mitra drivernya terbagi dalam empat hal berikut ini.
- Diskon tiket kereta api yang mitra driver beli melalui Program Swadaya
- Diskon biaya perawatan kendaraan melalui Program Swadaya
- Diskon sembako
- Insentif jika mengambil order saat Lebaran hari pertama dan kedua
“Kami ada program khusus liburan, termasuk saat Lebaran hari pertama dan kedua. Modelnya dinamis tergantung tiap kota,” kata Gede.
Sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjelaskan, hubungan kemitraan tidak berhak mendapatkan THR keagamaan.
“THR Keagamaan sebenarnya hanya untuk yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT),” tulis Kemnaker melalui Twitter, Senin (3/4/2023).
Hubungan pengemudi taksi dan ojek online dengan aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim dan inDrive hanyalah mitra.
Operasional pengemudi sebagai mitra ini tertuang dalam pertaturan perusahaan.
Baca juga: 5 Handphone Baterai Jumbo 6.000 mAh Harga Mulai Rp1 Jutaan, Cocok saat Ramadan dan Lebaran