Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Kejagung Bakal Periksa Johnny G Plate Lagi Pekan Depan Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

BACA JUGA

Selular.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023) pekan depan.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Johnny Plate bakal Kejagung periksa terkait kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo.

“Iya, benar (pemeriksaan Menkominfo Rabu depan). Menurut informasi dari penyidik,” ujarnya, Jumat (10/3/2023).

Ketut mengatakan surat pemanggilan tersebut juga sudah tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus layangkan kepada Plate.

TONTON JUGA:

Kendati demikian, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Plate nantinya bakal menghadiri pemeriksaan tersebut atau tidak.

“Kan, kita hanya memanggil, kalau tidak hadir kita panggil kembali. Yang bisa memastikan kehadiran hanya yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca juga: Survey Populix: Setelah Nadiem Makarim, Johnny G. Plate Dinilai Paling Layak Di- Reshuffle

Ketut enggan membeberkan ihwal materi pemeriksaan yang akan penyidik lakukan kepada Plate.

Hanya saja ia menyebut status Plate dalam pemeriksaan besok masih sebagai saksi.

Sebelumnya Plate telah penyidik Kejagung periksa di Gedung Bundar, pada Selasa (14/2/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan pihaknya tengah mendalami fungsi pengawasan dan penggunaan anggaran Badan Layanan Unit (BLU) Bakti Kominfo melalui Plate selaku Menkominfo.

Dalam pemeriksaan itu, jaksa penyidik juga turut mendalami evaluasi pertanggungjawaban dan perencanaan yang dilakukan Kemenkominfo di kasus ini.

“Mengingat selaku penanggung jawab anggaran beliau memiliki kewajiban dan tugas untuk mengevaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran di satuan kerja di bawahnya,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (14/2).

Di sisi lain, Kuntadi menyebut penyidik masih mendalami peran Gregorius yang merupakan adik Plate.

Kendati demikian, Kejagung memastikan Gregorius tidak memiliki jabatan apapun di Bakti Kominfo.

Mencari Benang Merah

Karenanya Kuntadi mengatakan penyidik masih mencari benang merah keterlibatan Gregorius dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Bukti Kominfo tersebut.

“Dia (Gregorius) adik dari Johnny Plate dan hubungannya kami sedang dalami kenapa bisa terkait dengan ini. Tidak (mempunyai jabatan di Bakti Kominfo),” ujarnya.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Salah satunya merupakan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia.

Akan tetapi, para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Baca juga: 5 HP Layar Lengkung Harga Termurah Tahun 2023, Bisa Langsung Beli di Sini

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU