Saat ini ada dua Aset Kripto blue chip yang bisa investor lirik dan beli, yakni Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).
Bitcoin merupakan pelopor aset kripto di dunia dan menjadi yang pertama dalam menerapkan konsep blockchain yang terdesentralisasi.
Sejak hadir di 2009, Bitcoin sudah mengalami fluktuasi harga yang signifikan.
“Bitcoin masih terbilang baru dibandingkan jenis aset lainnya dan saat ini teknologi nya masih terus dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan,” kata Panji.
“Meskipun begitu, Bitcoin tetap mendapatkan kepercayaan publik karena memiliki whitepaper dengan tujuan yang jelas,” lanjutnya.
Sementara Ethereum menduduki posisi kedua dari segi nilai kapitalisasi pasar sejak
meluncur di 2015 lalu.
Ethereum juga memiliki project dengan teknologi terbaru dengan tingkat penggunaan yang lebih luas dari Bitcoin sehingga patut menjadi aset kripto blue chip.
Emiten ini sebagai induk para altcoin memiliki sekitar 70% altcoin di pangsa pasar aset kripto yang menggunakan jaringan Ethereum.
“Ethereum terus melakukan upgrade untuk menciptakan teknologi yang lebih canggih,” ungkap Panji.
Seperti project The Merge, dengan mengubah sistem kerjanya dari Proof of Work (PoW) menjadi Proof of Stake (PoS) membuat blockchain Ethereum akan menjadi lebih efisien, berkelanjutan, dan terukur,” tandasnya.
Baca juga: Aturan Baru Tentang Penagihan Pinjol, OJK Tegas Larang Debt Collector Tagih Ke Keluarga Debitur