Selular.ID – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementrian Perdagangan (Kemendag) melaporkan, nilai transaksi aset kripto di indonesia anjlok secara signifikan pada tahun 2022, dibandingkan tahun sebelumnya.
Didid Noordiatmoko selaku Plt. Kepala Bappebti mengatakan, sejak Januari hingga November 2022, nilai transaksi kripto di Tanah Air mencapai Rp 296,66 triliun, turun sekitar 63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 801,85 triliun.
“Kalau kita lihat, transaksi aset kripto turun drastic,” Ujar Didid Noordiatmoko.
Turunya nilai transaksi itu sejalan dengan sebuah survey yang dilakukan lembaga Amerika Serikat. (AS). Didit mengatakan, survey itu menyebutkan, popularitas aset kripto menurun pada tahun lalu.
Baca juga: Bappebti Enggan Dibilang Gagal Meski Pengawasan Kripto Berpindah Ke OJK
“Yang sudah pegang bahkan tidak ingin lagi. Jadi popularitasnya menurun,” Katanya.
Maklum saja, tahun 2022 memang dinilai sebagai musim dinging atau winter bagi aset kripto. Harga aset kripto besar berjatuhan sepanjang tahun lalu, imbas dari berbagai sentiment global.
Didid menilai, fenomena winter crypto masih akan berlanjut hingga tahun ini. Menurutnya, saat ini harga kripto belum mencapai titik terendah, namun sudah mendekatinya.
“Artinya 2023 tampaknya walaupun tidak semakin memburuk, terapi untu rebound masih belum sepenuhnya,” kata dia.
Jumlah investor kripto masih meningkat
Di tengah penurunan popularitas kripto, Bappebti melaporkan, jumlah investor kripto di Tanah Air masih mengalami peningkatan.
Tercatat hingga November 2022, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 16,55 juta pelanggan terdaftar.
“jika dilihat daru pelanggan terdaftarnya, ini mengalami peningkatan yang lumayan pesat,” Ujarnya.
Baca juga: Bappebti Beri Alasan Pajak Kripto Kecil Dibandingkan Transaksi
Pasalnya, jumlah investor kripto bertambah sekitar 5,35 juta pelanggan. Tetapi data Bappebti menunjukan, pada periode September-November 2022 terjadi penurunan penambahan investor baru kripto yang cukup signifikan.
“Peminat aset kripto semakin banyak,” Ujar Didid.