Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Outstanding Pembiayaan Tumbuh Double Digit, AFPI Ingin Upayakan Peningkatan

BACA JUGA

Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK mengatakan Rakernas AFPI ini menjadi momentum penting untuk kolaborasi dengan ekosistem fintech agar memberikan akses lebih luas ke masyarakat Indonesia. Dimana akses terhadap produk jasa keuangan dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan finansial pribadi maupun usaha.

Berdasarkan data APJII 2022, tingkat penetrasi internet sebesar 77,02% naik dibanding pre-pandemi yang masih 73%.

Baca juga: Bantu AFTECH hingga OJK, Ini Cara Xendit Group Tingkatkan Literasi Keuangan Digital

Semakin banyak penduduk terkoneksi dengan internet dan digital platform untuk memenuhi kebutuhan keuangannya.

Layanan keuangan ini perlu dioptimalkan oleh pelaku Industri Jasa Keuangan yang lebih baik, lebih cepat, lebih luas.

OJK mengapresiasi kinerja Fintech P2P Lending yang terus tumbuh selama pandemi sehingga memberikan akses kemudahan keuangan masyarakat saat pembatasan mobilitas.

Per akhir Desember 2022, outstanding pembiayaan tumbuh double digit yakni 71,09% yoy hingga Rp51,12 Triliun dengan kualitas pembiayaan relatif bagus di 2,78%.

“OJK apresiasi Fintech P2P Lending mengisi pendanaan untuk sektor produktif, UMKM yang terkendala akses kredit dari pelaku jasa keuangan. Ini terbukti kontribusi produktif dari fintech lending yang meningkat dari 29,8% dari total outstanding 2019, menjadi 46,63% pada 2022. Fintech lending juga berkontribusi mewujudkan pemerataan ekonomi nasional. Proporsi pendanaan luar Pulau Jawa meningkat 14,66% dari total penyaluran pinjaman pada 2019, dan pada 2022 menjadi 18,6% walaupun kinerja penyaluran fintech lending masih terus perbaikan,” Ujar Ogi.

Kinerja Fintech Lending

Adrian menambahkan AFPI sebagai asosiasi yang menaungi Penyelenggara Fintech Lending atau fintech pendanaan bersama telah memiliki pertumbuhan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini.

Saat ini terdapat sekitar 102 Penyelenggara Fintech Lending anggota AFPI yang terdiri dari tiga klaster, yaitu klaster pendanaan produktif, multiguna dan syariah yang terdaftar dan diawasi OJK.

AFPI juga terus mengupayakan peningkatan literasi keuangan seperti melalui seminar, baik secara online maupun secara langsung, dengan melibatkan berbagai pihak seperti regulator, akademisi, dan kelompok-kelompok masyarakat demi tercapainya pemahaman akan kemudahan akses keuangan melalui fintech lending.

“Perlunya mengintegrasikan peranan ekosistem pendukung agar lebih solid, skala bisnis lebih terjangkau untuk mengoptimalisasi komersial bisnis masing-masing. Dengan kolaborasi salah satunya harga layanan lebih murah, biaya operasional efektif. Untuk itulah, kehadiran fintech lending menjadi semakin strategis dengan cita-cita besar mengisi kesenjangan pembiayaan,” ujar Adrian.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU