Selular.ID – Rapat kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) 2023, dorong ekonomi digital melalui kolaborasi antara pelaku industri fintech.
Kali ini mengusungĀ perkuatan ekonomi digital melalui kolaborasi antara pelaku industri fintech, yakni dengan integrasi antara AFPI dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia.
AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia.
Adrian GunadiĀ selaku Ketua Umum AFPI mengatakanĀ Rakernas AFPI 2023 yang mengambil temaĀ āConnecting with Ecosystem and Opportunities to thrive Forwardā.
Hal ini, berfokus pada kolaborasi antara pelaku industri dan regulator guna dapat menghadapi tantangan secara bersama kedepannya bagi industri Fintech di Tanah Air.
āSebagai wujud dari kolaborasi antar pelaku industri Fintech, AFPI dan AFTECH telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk melakukan integrasi. Integrasi ini disambut baik oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Bapak Mahendra Siregar saat acara di Bali 10 November 2022 lalu. Disitulah gagasan integrasi AFPI dan AFTECH diformalkan dan sejak itu sudah langsung membentuk tim teknis menyiapkanĀ roadmapĀ penyatuan,ā Ujar Adrian.
Integrasi AFPI dan AFTECH iniĀ untuk memperkuat sinergi, membentuk satu ekosistem fintech di Indonesia jauh lebih kuat dan terintegrasi, dimanaĀ dari sisi bisnisnya, AFPI dan AFTECH ini ada irisan, sehingga integrasi akan memberikan benefit untuk industri fintech di Indonesia.
Baca juga:Ā Layanan Pinjaman Digital Dibutuhkan, AFPI Ajak Masyarakat Perangi Bersama Pinjol Ilegal
Integrasi AFPI ā AFTECH ini direncanakan untuk dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama adalah integrasi beberapa fungsiĀ non-market conductĀ AFPI, sedangkan tahap kedua akan direncanakan bersama Panitia Teknis.
Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir menambahkan, latar belakang integrasi AFPI-AFTECH yakni, disahkanya Undang-Undang (UU) Pengambangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Dengan adanya UU PPSK ini perlu menambahĀ aligment, di mana pada presidensi G20 aligmentĀ salah satunya integrasi AFPI ā AFTECH untuk kerjasama lebih baik untukĀ keuangan digitalĀ Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).




