Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

OJK Minta Pinjol Perketat Pemberian Pinjaman, Agar Kasus Mahasiswa IPB Tidak Terulang

BACA JUGA

Perusahaan pinjol juga diminta untuk meningkatkan ketajaman deteksi jika ada pengajuan pinjaman yang tidak normal dan menambah keakuratan proses analisis saat credit scoring.

Dengan cara penguatan ini, perusahaan pinjol dapat mengantisipasi ketika banyak calon peminjam yang melakukan pengajuan pinjaman secara bersamaan dan dengan profil seragam seperti yang dilakukan mahasiswa IPB beberapa waktu lalu.

OJK juga akan teus memantau standar dan prosedur operasional (SPO) dan regulasi dari perusahaan pinjol agar kejadian serupa tidak dapat terulang kembali di setiap Lembaga Jasa Keuangan NonBank (LJKNB).

Sebagai informasi tambahan, kasus yang terjadi pada mahasiswa IPB merupakan penipuan berkedok investasi dengan mengarahkan para mahasiswa untuk melakukan pinjaman di perusahaan pembiayaan dan fintech peer to peer lending legal.

Uangnya akan digunakan untuk transaksi di toko online yang diindikasikan terafilasi dengan pelaku penipuan.

Mahasiswa IPB yang menjadi korban mendapatkan keringanan pembayaran utang dari 4 platform pinjol yakni, Akulaku, Kredivo, SPaylater, dan SPinjam.

Baca juga: OJK Mengatakan Tidak Menemukan Pelanggaran Pinjol Pada Mahasiswa IPB

Keringanan ini berupa restrukturisasi penghapusan pokok, bunga, dan denda sesuai kebijaksanaan dari masing-masing platform.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU