Selular.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan pinjaman online (pinjol) untuk memperketat pemberian pinjaman.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian penipuan mahasiswa IPB jangan sampai terulang kembali.
Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) meminta perusahaan pinjol untuk memperkuat manajemen risiko saat akan meminjamkan dana kepada calon peminjam.
“Kami telah mengomunikasikan untuk meningkatkan proses di internal masing-masing melalui penguatan analisis data calon peminjam. Kemudian juga meningkatkan sistem early warning fraud detection,” Kata Ogi.
Dengan meningkatkan kualitas saat proses Know Your Customer (KYC) agar lebih dalam lagi, terutama dalam kemampuan verifikasi data calon peminjam.
Baca juga: Angin Segar Bagi Mahasiswa IPB Yang Terjerat Kasus Penipuan Pinjol