Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Meski Ada Kasus Dugaan Korupsi, Jaringan BTS 4G BAKTI Kominfo Masih Bisa Dinikmati

BACA JUGA

Selular.ID – Meski pimpinanyan terseret kasus dugaan korupsi, namun pelayanan dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tetap berjalan.

Menurut sumber dari BAKTI Kominfo yang mengatakan bahwa pelayanan buka seperti biasa dan karyawan masuk seperti biasa.

Jaringan ini dari base transceiver station (BTS) 4G yang telah BAKTI Kominfo pasang di sejumlah wilayah khususnya daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) juga masih berfungsi.

“Karena itu sifatnya pelayanan ke masyarakat jadi pasti masih bisa berfungsi dan masyarakat bisa gunakan,” ujar sumber.

TONTON JUGA:

Baca juga: Kejagung Ungkap Peranan 3 Tersangka Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Ngadi-ngadi Mark-up Anggaran

Kejagung Tangkap Tiga Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menetapkan tersangka korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Kejagung juga menyebut kasus korupsi ini modusnya adalah mark-up anggaran dengan cara membuat persaingan lelang yang tidak kompetitif.

Total ada tiga tersangka dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Tersangka pertama adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL).

“Menetapkan AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai tersangka,” ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (4/1/2022).

Selain Anang Latif, Kejagung juga menetapkan dua orang lainnya.

Keduanya yaitu GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Lalu apakah ada tersangka lain yang akan Kejagung seret lagi dalam kasus ini?

Baca juga: Sejarah Berdirinya BAKTI, Lembaga di Bawah Kominfo yang Kini Terbelit Kasus Korupsi

Terkait hal tersebut, Kejagung masih akan melakukan penyidikan dan telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda.

“Pada hari ini dalam rangka untuk memperkuat penyidikan, tim penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di empat lokasi berbeda yang merupakan tempat tinggal para tersangka,” ungkap Ketut.

Peranan Tersangka

Baca juga: Terungkap Alasan WhatsApp Menghentikan Layanannya di Lebih dari 40 Perangkat Android dan iPhone

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU