Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Menyoal Tanggung Jawab Menkominfo Johnny G. Plate Dalam Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI

BACA JUGA

Uday Rayana
Uday Rayana
Editor in Chief

Selular.ID – Pasca naik ke proses penyidikan pada November 2022, kasus korupsi yang melibatkan BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika) mulai memasuki babak baru.

Memasuki awal tahun, tepatnya pada Rabu (4/1/2023), Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan aktor-aktor yang berperan dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Terdapat tiga tersangka dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.

Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratel) Galumbang Menak Simanjuntak  (GMS), dan pria berinsial YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Untuk mempercepat proses penyidikan, para tersangka itu langsung dilakukan penahanan. Ketiganya kini mendekam di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari untuk dilakukan pendalaman.

“Terhitung sejak 4 Januari 2023 sampai dengan 23 Januari 2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (5/1/2023).

Meski telah menetapkan tiga tersangka, Kejagung menegaskan bakal terus menyidik dugaan korupsi di lingkungan BAKTI. Kejagung tidak akan berhenti kepada para tersangka yang telah ditetapkan.

“Ini baru awal, kita lihat ke depan. Karena penyidikan masih berjalan terus,” kata Ketut Sumedana.

Kasus korupsi yang membelit BAKTI tentu menambah beban Menkominfo Johhny G. Plate. Pasalnya, saat ini partai NasDem yang menaungi Johhny tengah didesak untuk mundur dari kabinet oleh PDIP, buntut pencapresan Anies Baswedan.

Baca Juga: BAKTI Dalam Pusaran Kasus Korupsi BTS di Daerah 3T

Johhny yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem itu, juga disebut-sebut mengundurkan diri sebagai Menkominfo. Namun rumor yang kencang beredar dibantah langsung oleh yang bersangkutan.

“Hingga saat ini kami masih melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan oleh bapak Presiden sebagai anggota kabinet Indonesia Maju,” kata Johnny kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

Terkait kasus korupsi BAKTI, sejumlah pihak secara terbuka telah meminta Kejagung agar tak ragu memeriksa Johnny. Salah satunya datang dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Bonyamin Soiman.

Menurut Bonyamin, keterangan Jhonny diperlukan karena dapat membongkar kasus korupsi tersebut, lantaran menteri asal Ruteng, NTT itu, mengetahui semua proses pengadaan BTS yang dilakukan BAKTI.

“Jadi ya perlu juga kalau istilahnya dimintai keterangan sebagai saksi siapapun termasuk (Jhonny G. Plate) Kominfo ya layak dimintai keterangan untuk menjelaskan proses ini bagaimana direncanakan, kemudian dianggarkan, dilaksanakan tender, evaluasi pengawasnya juga di kominfo,” kata Boyamin seperti dikutip SindoNews, Kamis (5/1/2023).

Pemeriksaan terhadap Jhonny memang wajar dilakukan. Pasalnya, sebagai BLU (Badan Layanan Umum) di lingkungan Kominfo, BAKTI bertanggung jawab langsung kepada Menkominfo.

Peran Strategis BAKTI Membangun Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah 3T

Dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BAKTI dapat melunturkan kepercayaan masyarakat. Sesuatu yang sangat disayangkan, mengingat keberadaan BAKTI sangat strategis.

BAKTI memiliki tugas mulia, yaitu sebagai penyedia infrastruktur dan ekosistem TIK bagi masyarakat melalui dana kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation (KPU/USO) Penyelenggara Telekomunikasi.

Di era Presiden Jokowi, BAKTI semakin didorong untuk meningkatkan infrastruktur di daerah-daerah kecil yang lebih dikenal dengan sebutan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Tujuannya agar digitalisasi yang berkembang saat ini tidak hanya terpusat pada kota-kota besar saja. Sehingga ekonomi Indonesia semakin bertumbuh dan memberikan manfaat luas kepada seluruh masyarakat.

Demi mewujudkan target itu, pemerintah bahkan rela mengeluarkan dana besar melalui APBN, sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Di mana selama lebih dari tiga dekade, pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T, murni hanya mengandalkan sumbangan dana USO operator telekomunikasi.

Sumbangan yang diberikan biasanya sebesar 1,25% dari pendapatan pelaku usaha. Dana ini disetor oleh operator per kuartal ke negara.

Baca Juga: Kerugian Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Capai Rp1 Triliun, Kejagung Sebut Bisa Bertambah

Sebelumnya pelaksana dari dana USO adalah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kemudian berganti nama menjadi BAKTI pada 2018.

Dengan alokasi langsung dari APBN, BAKTI diharapkan dapat mempercepat pembangunan sebanyak 4.200 BTS 4G yang diharapkan rampung sepanjang 2022 sebesar Rp11 triliun.

Keistimewaan BAKTI bahkan bertambah saat pemerintah melibatkan lembaga ini dalam rencana peluncuran 2 satelit Satria-1 dan Satria-2 sebagai bagian dari upaya akselerasi transformasi digital Indonesia melalui perluasan layanan internet hingga ke seluruh pelosok Indonesia.

Diperkirakan pendanaan pembangunan satelit Satria-1 dan Satria-2, memakan biaya hingga Rp 15 triliun yang berasal dari investasi swasta dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). BAKTI berharap Satelit Satria 1 bisa meluncur pada pertengahan 2023 dan beroperasi pada akhir 2023.

Dengan wilayah geografis Indonesia yang sangat luas, membangun infrastruktur internet tidak semudah di kota-kota besar.

Pembangunan TIK, khususnya di wilayah 3T membutuhkan tambahan pendanaan atau pembiayaan yang jumlahnya tidak sedikit.

Dana USO yang disetorkan oleh para penyelenggara telekomunikasi dinilai tidak cukup. Alhasil, Kominfo bersama Kementerian Keuangan membantu BAKTI untuk menyiapkan anggaran melalui APBN yang diserahkan dan dikelola oleh BLU itu.

Sayangnya semua program strategis tersebut tercoreng oleh praktek lancung yang dilakukan para tersangka. Apalagi ini bukan merupakan kasus pertama di mana Kejagung menyelidiki praktek korupsi di lingkungan Kominfo.

Menengok ke belakang, yaitu pada 2012 saat Kominfo dipimpin politisi asal PKS Tifatul Sembiring, Kejagung menetapkan dua tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).

Terkait kasus korupsi yang kini melibatkan BAKTI, Jhonny G. Plate terbilang irit berbicara. Dalam catatan Selular, sejak kasus itu mencuat pada September 2022, menteri yang sebelumnya merupakan anggota DPR Komisi 1 itu, baru dua kali memberikan pernyataan kepada awak media.

Pertama, pada Rabu (9/11/2022). Di sela-sela pembangunan Pusat Data Nasional, Cikarang, Bekasi, Johnny mengatakan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kominfo tengah mengerjakan wilayah yang belum terjangkau akses internet.

Menurutnya, jangan sampai kasus hukum yang membelit BAKTI menghambat pembangunan akses internet.

“Tentu kami berharap proses itu dapat berjalan dengan baik, cepat, bisa diselesaikan, karena di sisi lain kita menjaga momentum pembangunan fisik di lapangan yang relatif berat semua. Semangat petugas di lapangan harus terus dijaga sehingga pembangunan bisa berjalan, jangan sampai nanti terhambat,” ujar Johnny.

Pernyataan kedua dari Johnny Plate, adalah pasca kantor Kominfo yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, digeledah jaksa terkait dugaan kasus korupsi BTS BAKTI.

“Kalau urusan itu urusan kejaksaan silakan itu proses hukum,” ujar Plate kepada wartawan di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Johnny tak banyak bicara soal penggeledahan di kantor Kominfo tersebut. Dia mempersilahkan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

Bagaimana ujung dari kasus korupsi yang membelit BAKTI Kominfo?

Apakah Kejagung juga bakal memeriksa Menkominfo Johnny G. Plate yang nota bene merupakan atasan langsung dari Direktur Utama BAKTI Anang Latief?

Terlepas apakah akan ada tersangka baru, publik akan terus menunggu proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Kejagung juga sudah menyampaikan nilai kerugian akibat korupsi BTS BAKTI tersebut mencapai Rp 1 triliun.

Belajar dari kasus hukum yang menjerat para tersangka, kita berharap badai yang melibatkan BAKTI tak lagi terulang di masa depan.

Sebagai Menkominfo Johnny G. Plate sepatutnya segera menyusun reformasi kelembagaan, terutama dalam aspek pembinaan dan pengawasan terhadap BAKTI. Sehingga praktek serupa di masa depan dapat dicegah.

Kita tak ingin, duit rakyat yang dibayarkan melalui pajak, menguap karena dikorupsi pihak-pihak yang tidak amanah dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU