Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Mengenal Ciri-Ciri Broker Forex Yang Resmi Di Indonesia

BACA JUGA

  1. Terdaftar pada otoritas keuangan

Broker forex resmi harus terdaftar dalam otoritas keuangan yang berwenang pada suatu wilayah. Di Indonesia sendiri, otoritas yang berwenang untuk mengawasi kegiatan transaksi mata uang asing yakni Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). kamu sebagai trader juga perlu memastikan broker forex yang kamu pilih telah terdaftar di Bappebti.

  1. Memiliki trading tools yang baik

Trader biasanya memerlukan banyak tools untuk dapat menganalisa pergerakan harga forex. Ciri broker forex resmi yakni menyediakan beragam trading tools yang lengkap dan gratis. Contoh trading tools yang ditawarkan oleh broker adalah business calendar, time zone convertor, volatility calculator, dan currency correlation matrix.

  1. Sistem keamanan terbaik

Jangan sampai profit dan dana deposit yang kamu miliki dalam akun bisa hilang karena keamanan yang tidak cukup memadai. Pastikan broker forex yang dipilih memiliki sistem keamanan terkini seperti penggunaan segregated account, HTTPS/SSI, dan Teknologi Anti-Phising.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU