Selular.ID – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) merupakan salah satu lembaga di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Embrio BAKTI adalah BTIP (Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan) yang didirikan pada 2006.
Pada 2010 berganti nama menjadi BP3TI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika). Pada 2018 berganti kembali menjadi lebih simpel, yaitu BAKTI.
Sehingga BAKTI saat ini dalam masa pengabdiannya, sudah berumur 16 tahun. Sebuah waktu yang cukup panjang dalam membantu program pemerintah, khususnya membangun inftrastruktur telekomonikasi.
Memang sejak berganti nama menjadi BAKTI status lembaga ini berubah menjadi BLU (Badan Layanan Umum). Tugas dan tangung jawab BAKTI pun bertambah strategis.
Saat ini BAKTI Kominfo menjalankan beberapa strategi yaitu realisasi proyek strategis nasional (PSN) Palapa Ring, perluasan pembangunan BTS, penyediaan akses internet di wilayah 3T, dan pembangunan ekosistem digital.
Baca Juga: BAKTI Kominfo Bangun 7000 BTS di Daerah 3T, Bagaimana dengan Dananya?
Pembangunan infrastruktur, terutama daerah-daerah terpencil yang belum menyentuh fasilitas dan pelayanan telekomunikasi memang dirasa sudah mendesak.
Daerah-daerah kecil yang dimaksud lebih dikenal dengan sebutan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Di mana jaringan operator kebanyakan tidak menyentuh wilayah tersebut.
Program pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang dibangun BAKTI tujuannya bukan bersifat profit oriented, tapi lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di 3T.
BAKTI memang bukanlah operator. Tugas BAKTI adalah menciptakan sebuah skema yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh operator telekomunikasi.
Meski Indonesia masih menghadapi situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih karena pandemic covid-19, BAKTI optimistis untuk mencapai target pembangunan BTS di 7.482 lokasi di seluruh Indonesia hingga akhir 2022.
Sementara itu, hingga semester I 2022, BAKTI telah membangun BTS sebanyak 3.816, dengan rincian, BTS eksisting yang dibangun sejak 2015-2022 sebanyak 1.682, dan BTS di lokasi baru sebanyak 2.134.
Sayangnya, di tengah upaya merealisasikan pembangunan ribuan BTS di daerah-daerah 3T, BAKTI tersandung kasus korupsi.
Baca Juga: BAKTI Dalam Pusaran Kasus Korupsi BTS di Daerah 3T
Seperti diketahui, sejak September lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo periode 2020-2022.
Sebelumnya, Kejagung telah melaksanakan gelar perkara guna meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada Selasa (25/10) lalu.
Menurut Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kuntadi, pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup akan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan BTS 4G oleh BAKTI Kominfo.
Bagaimana ujung dari penyidikan kasus korupsi yang melibatkan BAKTI ini? Publik masih akan terus menunggu perkembangannya.