Selular.ID – Para calon maupun investor kripto wajib waspada perdagangan aset kripto berkedok MLM (Multi-level marketing) atau skema ponzi.
Untuk menekan perdagangan aset kripto berkedok MLM ini, Tokocrypto berkolaborasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Menurut TokoCrypto, tindakan perdagangan yang melanggar aturan akan merusak pertumbuhan industri.
Government Relation Manager Tokocrypto, Albert Endi Hartanto, mengatakan Tokocrypto
selalu mendukung upaya regulator dalah hal ini Bappebti untuk mengambil tindakan tegas terhadap perdagangan aset kripto berkedok MLM dengan skema member get member.
TONTON JUGA:
Aktivitas tersebut bisa merugikan platform Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar resmi.
“Kami melihat aktivitas perdagangan aset kripto yang menyalahi aturan bisa merugikan
pedagang aset kripto resmi yang terdaftar di Bappebti,” ujar Endi.
“Masyarakat pun tentu pihak yang paling rugi, karena kurangnya pengetahuan mereka.”
“Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap investasi aset kripto terciderai,” sambungnya.
Baca juga: BAPPEBTI Sebut Jumlah Investor Kripto Capai 16 Juta, Indodax: Nilai Transaksi Menurun
Dalam laporan Bappebti banyak entitas yang marak menawarkan investasi perdagangan aset kripto dengan skema member get member untuk merekrut anggota baru.
Entitas tersebut memberikan janji keuntungan yang konsisten dan hampir tanpa kerugian dari trading yang mereka lakukan.
Jika para anggota ingin mendapatkan keuntungan lebih, harus merekrut anggota baru sebagai downline mereka.
Sebagai imbalan, anggota yang merekrut anggota baru akan mendapatkan bonus generasi.
Giatkan Edukasi
Baca juga: Bappebti Buat Lembaga Kliring Aset Kripto, Apa Tujuan dan Keuntungannya?