Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Transaksi Kripto di Indonesia Menurun Signifikan, Ada Apa?

BACA JUGA

Selular.ID –Sejak awal tahun 2022 transaksi Kripto di Indonesia menurun cukup signifikan, angka tersebut dirilis Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag.

Dalam data terbaru yang dirilis, pada 2021, total nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp 859,5 triliun.

Sedangkan, total nilai transaksi pada Januari—Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 249,3 triliun atau turun 56,35 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Sementara dari sisi jumlah investor, per Agustus 2022 terdapat 16,1 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan. Artinya jumlah investor kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan.

Teguh Kurniawan Harmanda, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), melihat penurunan volume transaksi kripto di Indonesia merupakan efek domino dari apa yang terjadi di global.

Market kripto global tengah dihantam oleh situasi makroekonomi yang kurang baik sepanjang tahun ini.

Baca Juga:Tokocrypto, Pemain Kripto Lokal Pertama yang PHK Karyawan

“Guncangan tersebut adalah situasi makroekonomi yang goyah akibat resesi dan geopolitik yang memanas. Hal ini bisa membuat situasi crypto winter bisa terjadi,” kata  Manda.

Menurutnya, market kripto yang lesu juga didorong oleh kebijakan moneter AS, yang membuat investor kurang bergairah. Seperti diketahui, menurut Statista, AS memiliki volume perdagangan Bitcoin terbanyak di bursa.

Penerapan Pajak Kripto
Di samping faktor makroekonomi, penerapan pengenaan pajak aset kripto juga berpengaruh. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah berhasil mengantongi penerimaan negara dari pajak kripto sebesar Rp 126,7 miliar per Agustus 2022.

“Pada dasarnya, kami sebagai pelaku industri aset kripto di Indonesia, senang dengan adanya regulasi pajak kripto. Dengan begitu, industri kripto bisa lebih legitimate dan dapat membantu menambah penerimaan negara dari sektor pajak,” ungkap Manda.

Data internal ASPAKRINDO menemukan pajak menyebabkan efek yang berkepanjangan bagi pedagang atau exchange kripto lokal dibandingkan dengan global. Volume transaksi exchange lokal belum bisa rebound setelah pajak diberlakukan, berbeda dengan global.

Selanjutnya Hasil Analisa Market

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU