Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Meta Dituntut Rp1 Trilliun Karena Iklan Ilegal

BACA JUGA

Selular.ID – Meta sebagai perusahaan multinasional, selalu menghadapi banyak masalah dari berbagai negara seriap tahun, sekarang telah dituntut karena iklan ilegal.

Perusahaan yang digawangi oleh Mark Zuckerberg ini tampaknya membuat banyak keputusan yang kembali menghantui perusahaan.

Lantaran, baru-baru ini pemerintah Nigeria menyeret Meta dan agennya ke pengadilan. Dilakukan oleh Dewan Pengatur Periklanan Nigeria (ARCON) mengajukan gugatan terhadap Meta dan AT3 Resources Limited, agennya di Nigeria.

Meta, pemilik platform Facebook, Instagram, dan WhatsApp harus menanggapi gugatan di Pengadilan Tinggi Federal, Divisi Yudisial Abuja.

Baca Juga: Zuckerberg: Meta Akan Membekukan Perekrutan Karyawan

ARCON mengklaim bahwa mereka sedang mencari deklarasi dari Meta. Ia juga menginginkan publikasi reguler dan paparan berbagai iklan yang menargetkan pasar Nigeria.

Tidak masalah apakah iklan ini berasal dari platform Facebook, Instagram, atau WhatsApp. Dewan mengklaim bahwa banyak dari iklan itu ilegal karena melanggar undang-undang yang ada di Nigeria.

Ia ingin semua iklan melewati mejanya untuk diperiksa sebelum iklan go public. ARCON mengklaim bahwa jika tidak ada pemeriksaan, maka go public adalah ilegal dan melawan hukum.

Baca Juga; Dari Desain Khusus Sampai Keamanan Ekstra, Ini Lima Kekhasan Oppo A57 yang Wajib Kamu Tahu

Dewan mengklaim bahwa Meta Platform terus mengekspos iklan tanpa pemeriksaan, ia mengklaim bahwa ini menyebabkan Pemerintah Federal Nigeria kehilangan pendapatan.

Pemerintah Nigeria tidak hanya mencari perubahan dalam tindakan Meta, tetapi juga menuntut ganti rugi.

Untuk kehilangan pendapatan dan pelanggaran undang-undang periklanan, ARCON menuntut 30 miliar Naira Nigeria (sekitar $70 juta).

“ARCON menegaskan kembali bahwa itu tidak akan mengizinkan iklan yang tidak etis dan tidak bertanggung jawab di ruang iklan Nigeria”. Ungkap ARCON

Direktur Jenderal ARCON, Olalekan Fadolapo mengatakan Meta tidak mau bekerja sama. Ada beberapa upaya untuk membuat Meta mengeluarkan tanggapan resmi. Meta tidak mengakui surat dari dewan.

Baca Juga: Survei: 88 Persen Karyawan di Indonesia Siap Meeting di Metaverse

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU