Kamis, 31 Juli 2025
Selular.ID -

Pengadilan Korea Selatan Sudah Keluarkan Surat Penangkapan Co-Founder Crypto Terra

BACA JUGA

Selular.ID – Laporan dari pengadilan Korea Selatan, bahwa  telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Do Kwon, Co-founder dari stablecoin Terra-form Labs.

Laporan dari Bloomberg bahwa tak hanya Do Kwon, ternyata ada lima orang tambahan.  Mereka didakwa melanggar Undang-Undang Pasar Modal, kata laporan itu.

Surat perintah itu datang empat bulan setelah runtuhnya ekosistem Terra senilai $ 40 miliar dan stablecoin algoritmiknya (UST).

Baca Juga: Demi Jaga StableCoin Terra, Luna Foundation Lepas Trilliunan Aset Bitcoin

Merupakan domino pertama yang jatuh di musim dingin kripto tahun ini. Berdampak pada  keruntuhan di seluruh industri.

Sperti perusahaan seperti Celsius Network dan Voyager Digital mengajukan kebangkrutan karena nilai aset digital merosot lebih dari 50% dari tertinggi masing-masing.

Kemudia dana lindung nilai yang berbasis di Singapura, Three Arrows Capital, menjadi entitas terbaru yang mengajukan kebangkrutan setelah tingkat eksposurnya terhadap ekosistem Terra terungkap.

Baca Juga: Terra Drone Indonesia Lakukan Uji Coba Inspeksi & Pemodelan Tower Telekomunikasi Pertamina

Ledakan Three Arrows meninggalkan jejak kehancuran dan utang buruk di seluruh industri crypto, dengan miliaran berutang kepada kreditur.

Dalam wawancara publik pertamanya bulan lalu, Kwon menyatakan bahwa dia bekerja sama dengan pihak berwenang.

Terra tidak segera menanggapi permintaan CoinDesk untuk berkomentar. Kwon juga menegaskan kembali komitmennya terhadap ekosistemnya dan meluncurkan kembali token versi baru (LUNA). Token telah merosot 16,7% selama satu jam terakhir.

Baca Juga: Aplikasi TERRA Jadi Andalan Relawan Evakuasi Korban Bencana Alam Garut

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU