Total Penawaran Umum Berkelanjutan IV Indosat adalah Rp15.000.000.000.000,- (lima belas triliun Rupiah), yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Indosat sebesar Rp10.500.000.000.000,- (sepuluh triliun lima ratus miliar Rupiah) dan Sukuk Ijarah IV Indosat sebesar Rp4.500.000.000.000,- (empat triliun lima ratus miliar Rupiah).
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022, IOH bertujuan untuk menerbitkan Obligasi hingga Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dan Sukuk Ijarah hingga Rp750.000.000,000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah).
Penentuan komposisi akhir dari struktur Obligasi dan Sukuk Ijarah setelah proses book building selesai.
IOH memperoleh peringkat idAAA (Triple A) untuk Obligasi dan idAAA(sy) (Triple A Syariah) untuk Sukuk Ijarah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
Proses book building akan dilakukan mulai 14 September hingga 27 September 2022.
Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemungkinan tanggal 17 Oktober 2022, dan Obligasi serta Sukuk Ijarah akan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Oktober 2022.
Rencana Jangka Panjang
President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha, menyatakan bahwa Penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah merupakan bagian dari rencana jangka panjang Perseroan.
“Tujuannya untuk memperbesar dan mendiversifikasi sumber pendanaannya untuk mendukung pengembangan bisnis Perseroan,” kata Vikram.
“Kami yakin hal ini akan memberikan dampak positif bagi Perseroan di masa mendatang,” sambungnya.
Penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini mendapat dukungan tim penjamin pelaksana emisi efek utama.
Yakni PT BCA Sekuritas, PT CIMB Sekuritas Indonesia, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, bertindak sebagai penasihat hukum adalah Hadiputranto, Hadinoto & Partners dan bertindak sebagai auditor independen adalah KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PwC), dengan Ir Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. sebagai notaris.