Selular.ID – Netizen masih marah dengan kebijakan yang dilakukan oleh Kominfo mengenai pemblokiran platform Steam serta Paypal, menjadikannya #BlokirKominfo terus trending topic di twitter.
Sudah berjalan 4 hari mengenai pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhadap platform Steam dan Paypal namun hal tersebut masih menjadi isu hangat di dunia maya.
#BlokirKominfo masih menghiasi trending topic di twitter, karena masyarakat banyak yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
Baca juga : Steam Mulai Hari Ini di Blokir Kominfo ? Simak Penjelasannya
Seperti netizen pertama yang tidak setuju dengan kebijakan ini dari akun @MstrYoda yang merasa memang kebijakan ini merugikan masyarakat, dengan juga mengatakan bahwa edukasinya yang terlalu minim.
https://twitter.com/MstrYoda/status/1553171498763882496?s=20&t=J39NbpyZBGjzdS_ZMTxIVw
serta mengutip dari netizen Bernama @YuriAndriyanto yang mengatakan bahwa pihak steam yang tidak mengerti regulasi dari Kominfo lakukan tersebut.
Dear : @kemkominfo @InfokomPMK
Ini gimana sih. Kalian blok steam alesannya mereka gaikut regulasi tapi steamnya sendiri gatau regulasi kalian apaan.
Ini kalian bisa komunikasi gak sih??cc:pak @jokowi#BlokirKominfo pic.twitter.com/M6oBD7Rlny
— Yuri Andriyanto (@YuriAndriyanto) July 31, 2022
Bukan hanya kalangan netizen biasa, dari streamer kondang YouTube gaming Tara Arts mengungkapkan perasaannya lewat postingan miliknya yang berjudul “DEAR KOMINFO..”
Dalam live streamingnya tersebut yang berdurasi 2 jam 29 menit, Tara Arts yang terkenal dengan bermain game PC atau Playstation kini ia hanya bermain game default dari perangkat PC yakni solitaire.
Baca juga : Dinilai Jadi Ancaman Kebebasan Berekspresi, AJI Indonesia Desak Kominfo Batalkan Aturan PSE
Akun twitter @LBH_Jakarta juga mengajak kepada seluruh pihak yang terasa dirugikan untuk mengadukan yang dialami termasuk represi kebebasan diranah digital akibat kebijakan ini.
LBH Jakarta mengajak kepada seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan akibat Permenkominfo No 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami termasuk represi kebebasan di ranah digital akbat kebijakan ini. #BlokirKominfo pic.twitter.com/wghsaVqwJ4
— LBH JAKARTA (@LBH_Jakarta) July 30, 2022
untuk saat ini #BlokirKominfo terus masih bertengger pada trending topic twitter, sudah ada sebanyak 52ribu akun yang sudah meluapkan keresahan akibat kebijakan yang dilakukan Kominfo Tersebut.
Baca juga : Kominfo Langsung Lakukan Pemblokiran ke PSE yang Belum Terdaftar, Tidak Ada Sanksi Denda