Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Alasan Kominfo Memblokir PSE Paypal hingga Game, Bagaimana Situs dan Aplikasi Lainnya?

BACA JUGA

Situs dan aplikasi yang Kominfo blokir tersebut sudah tidak bisa publik akses saat menggunakan koneksi internet seluler macam by.U, Telkomsel, dan XL Axiata.

Namun, tujuh situs dan aplikasi tersebut belum benar-benar Kominfo blokir sepenuhnya.

Sebab, publik masih dapat membuka situs menggunakan jaringan internet fixed broadband dari Oxygen.id, IndiHome, MyRepublic, dan Biznet.

Sanksi bakal lanjut untuk 1.000 dan 10.000 PSE platform terbesar di Indonesia

Sebenarnya, masih banyak platform digital populer lain yang belum mendaftarkan diri ke Kominfo.

Misalnya, platform digital populer penunjang kerja macam Slack, Trello, Canva, Figma, GitLab, GitHub, Microsoft Office, dan lainnya.

Platform tersebut belum Kominfo blokir karena tidak termasuk 100 PSE dengan traffic terbesar di Indonesia.

Namun, ke depannya, Kominfo memastikan bakal memberikan sanksi administrasi pada platform digital lain di luar 100 PSE terpopuler di Indonesia.

Pihak Kominfo bakal lanjut melakukan rekapitulasi terhadap 1.000 kemudian 10.000 PSE dengan traffic terbesar yang belum mendaftarkan diri.

Lalu, Kominfo bakal melayangkan surat teguran yang sama serta melakukan pemblokiran pada platform yang belum mendaftar.

Kominfo sendiri belum merinci jadwal rekapitulasi terhadap 1.000 dan 10.000 PSE dengan traffic terbesar yang belum mendaftarkan diri ke Kominfo itu.

Pun, terkait jadwal penerapan sanksi administratif bagi kategori 1.000 dan 10.000 PSE dengan traffic terbesar yang belum mendaftarkan diri.

Kominfo buka blokir asalkan…

Kendati sudah mulai Kominfo blokir, akses platform digital yang terblokir masih dapat masyarakat buka kembali.

Hal ini karena pemblokiran ini sifatnya hanya sementara.

Sebelumnya, Kominfo menegaskan bahwa platform digital yang nantinya diblokir bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran.

Caranya adalah dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

Baca juga: 7 Aplikasi atau PSE yang Pernah Kominfo Blokir, Termasuk Telegram dan TikTok

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU