Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Waduh, Xiaomi Kena Denda Lebih Dari Rp48 Miliar

BACA JUGA

Selular.ID – Vendor asal China, Xiaomi, terbilang agresif dalam menggarap pasar luar negeri. Tak hanya di kawasan Asia Pasifik, Xiaomi juga mencoba peruntungan di Eropa.

Hasil dari penetrasi tersebut terbilang membanggakan. Di negara-negara yang menjadi pasar utama, Xiaomi bahkan mampu berada di posisi teratas, seperti India dan Indonesia.

Sayangnya, ekspansi Xiaomi tak selalu berjalan mulus. Vendor yang didirikan oleh Lei Jun itu, tak henti-henti dirundung permasalahan.

Setelah sebelumnya otoritas India menuduh Xiaomi terlibat dalam pelanggaran valas, kini giliran Italia yang menjatuhkan sanksi karena persoalan layanan purna jual.

Lembaga Kompetisi dan Pasar Italia diketahui mendenda unit lokal vendor smartphone Xiaomi €3,2 juta –  senilai lebih dari Rp 48 miliar – atas dugaan pelanggaran aturan garansi untuk perbaikan perangkat elektronik.

Dalam sebuah pernyataan, regulator AGCM menguraikan klaim beberapa kebijakan Xiaomi untuk memperbaiki cacat melanggar aturan konsumen di negara spaghetti tersebut.

Di antara keluhan yang diajukan adalah Xiaomi yang tampaknya menolak perbaikan yang wajib dilakukan jika ada cacat kecil yang tidak tercakup dalam garansi, seperti goresan kecil.

Sesuai ketentuan, AGCM mencatat “layanan garansi tunduk pada perbaikan kerusakan di luar garansi”.

Masalah lain yang diklaim termasuk Xiaomi “berulang kali merampas barang yang dibeli konsumen” dengan melakukan perbaikan daripada mengganti barang yang rusak.

AGCM mencatat ada persyaratan agar perbaikan segera dilakukan. Lembaga itu juga menuduh Xiaomi membebankan biaya pengiriman dan verifikasi pengguna jika tidak ada masalah yang menjadi tanggung jawabnya.

“Terserah Xiaomi untuk memverifikasi kemungkinan adanya [masalah] ketidaksesuaian yang dilaporkan tanpa membebankan biaya verifikasi atau pengiriman apa pun,” tambah AGCM.

Baca Juga: Apple Didenda Kesepuluh Kalinya oleh Belanda

Denda cukup besar yang dijatuhkan otoritas Italia kepada Xiaomi, menambah persoalan yang telah membelit mereka di India.

Pada awal Mei lalu, Badan Anti Pencucian Uang India bertindak keras terhadap Xiaomi. Negeri Bollywood itu, menuduh Xiaomi melanggar undang-undang valuta asing (valas).

Alhasil uang sebanyak 55,51 miliar rupee atau sekitar Rp 10,5 triliun milik vendor yang berbasis di Beijing itu, telah disita oleh otoritas setempat.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU