Registrasi IMEI dapat dilakukan dengan dua cara yaitu :
1. Melalui situs web Bea Cukai
- Buka Beacukai.go.id/register-imei.html.
- Isi data diri, data barang, dan konfirmasi pengiriman.
- Apabila dikirim menggunakan jasa pengiriman, maka pengelola jasa tersebut yang bertanggung jawab melakukan registrasi IMEI.
2. Melalui aplikasi Mobile Bea Cukai
- Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai.
- Isi formulir data diri, flight number, spesifikasi gadget dan isian yang lainnya.
- Setelah formulir diisi lengkap, maka akan mendapatkan QR Code dan Registration ID.
- Tunjukkan QR Code ke Petugas Bea Cukai saat tiba di Bandara kedatangan.
- Keempat, lakukan pembayaran pungutan negara apabila harga gadget melebihi USD 500.
- Terakhir, data IMEI akan dikirim otomatis ke Kominfo dan perangkat seluler siap digunakan.