Jakarta, Selular.ID – Sudah menjadi rahasia umum kalau Apple dianggap sengaja memperlambat iPhone lawas tepat pada peluncuran model terbaru.
Beberapa tahun lalu, Apple mengakui ia memang memperlambat kinerja iPhone lawas melalui update OTA, tetapi alasan yang dibawanya cukup masuk akal.
Karrna praktik itu, Apple setuju membayar denda €25 juta atau sekitar Rp375,4 miliar kepada Pemerintah Prancis oleh Kantor Penuntut Umum Paris usai penyelidikan atas keluhan pengguna iPhone yang tidak diberi tahu kalau pembaruan iOS 10.2.1 dan 11.2 akan menyebabkan perangkatnya melambat.
Karena alpa memberi informasi kepada pelanggannya, itu merupakan “praktik komersial yang menyesatkan karena kelalaian.”
Pelanggan dengan ponsel yang melambat terpaksa membeli iPhone baru atau mengganti baterai untuk mengembalikan fungsinya supaya normal, dan menurunkan versi softwarr bukanlah suatu pilihan.
Dengan barang bukti berupa benchmark kinerja iPhone yang menunjukkan tren penurunan dari waktu ke waktu, Apple mengakui ia mengurangi kinerja iPhone lawas untuk mengkompensasi degradasi baterai dari waktu ke waktu.
Melambatkan iPhone, kata Apple, akan mencegah perangkat dengan baterai yang terkena dampak dari reboot secara tidak sengaja dari baterai yang lemah/rusak.
Apple tidak memberi tahu pelanggannya apa yang sedang dilakukan dan diperiksa oleh beberapa badan perlindungan konsumen dari berbagai pasar tempat Apple beroperasi.
Hal ini mendorong Apple untuk menurunkan harga penggantian baterainya di AS dari $79 menjadi $29 untuk beberapa iPhone lawas termasuk iPhone 6 dan iPhone 6S.
Saat ini, Apple masih melakukan praktik tersebut, tetapi secara eksplisit membuatnya jelas jika ponsel perlu diperlambat dan memberi pelanggan opsi dalam pengaturan untuk menonaktifkan fitur sepenuhnya.