Minggu, 3 Agustus 2025

Cegah Terorisme Sejak Dini, Berikut Tips dari Kominfo

BACA JUGA

Jakarta, Selular.ID – Serangan teror yang kerap terjadi hingga saat ini menjadi momok menakutkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Aksi bom bunuh diri yang terjadi pekan lalu salah satunya. Pemerintah Indonesia melalui Kominfo dan Kepolisian bekerjasama untuk mengatasi kasus terorisme yang terjadi seusai dengan porsinya masing-masing.

Kominfo bekerja melalui monitoring akun radikal dan terorisme di platform internet seperti Facebook, Twitter, Google, YouTube dan lainnya. Untuk menghapus akun terorisme dan radikalisme, Kominfo juga bekerja sama dengan platform tersebut.

Kominfo juga memberikan tips kepada masyarakat Indonesia untuk menghindari terorisme dan radikalisme di internet. Berikut ulasannya.

  1. Tanamkan rasa kecintaan terhadap NKRI

Media sosial menjadi sarana untuk memecah belah NKRI melalui konten hoax, terorisme dan negatif lainnya. Sebaiknya, jangan percaya dengan konten hoax yang tersebar di internet. Harus dipastikan dulu kebenarannya supaya masyarakat Indonesia tetap bersatu dan tidak terpecah belah.

  1. Perkaya wawasan keagamaan

Agama menjadi pondasi kita dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Terutama menghadapi kasus terror yang sering terjadi. Perbanyaklah menimba ilmu Agama untuk menghindari kita dari paham radikal. Karena sesungguhnya agama apapun tidak membenarkan tindakan kekerasan bahkan sampai menghilangkan nyawa orang lain.

  1. Waspadai pola perekrutan terorisme

Faktor Agama memang sering menjadi latar belakang perekrutan terorisme. Alangkah baiknya, jangan mudah terjebak dalam perekrutan terorisme yang mengatasnamakan Agama.

  1. Jadikan keluarga tempat konslutasi yang dipercaya

Keluarga menjadi tempat untuk berkonsultasi dalam segala permasalahan yang kita hadapi. Ceritakan apapun yang terjadi pada keluarga kita untuk mencegah penyebaran terorisme. Karena bisa saja salah satu anggota keluarga kita menjadi anggota teroris.

  1. Laporkan hal mencurigakan kepada pemerintah

“Masyarakat harus melaporkan konten teror di platform internet seperti Facebook, Google, YouTube, Twitter dan lainnya kepada Kominfo. Kami bekerjasama dengan platform tersebut untuk memblokir dan memonitoring semua konten terorisme dan radikalisme,” ujar Rudiantara.

Konten teror yang Anda temukan di jejaring social dan internet dapat dilaporkan di website aduankonten.id, email : aduankonten@mail.kominfo.go.id, Twitter : @aduankonten atau Whatsapp ke 08119224545. Konten yang dilaporkan bisa beruapa foto dan video. Anda juga bisa melaporkan ke Twitter @BNPTRI, @CCICPolri, DIVHumas_Polri.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU