Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Kominfo Genjot Kesadaran Terhadap Keamanan Cyber

BACA JUGA

Jakarta, Selular.ID – Dalam Forum Digital Australia Indonesia 2018, keamanan cyber menjadi topik yang diangkat dalam forum yang rencananya diadakan selama dua hari ini.

Mariam F Barata, Sekretaris Dirjen Aplikasi dan Informatika menjelaskan, Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan jumlah aksi serangan terbesar di dunia. Sehingga hal ini menjadi tanggung jawab bersama.

“Tahun lalu serangan ransomware WannaCry menghebohkan dunia pada Sekitar 99 negara diperkirakan terkena serangan malware ganas ini, termasuk Indonesia”ujar Mariam di sela-sela acara (31/01/18).

Dia mengatakan, bahwa serangan cyber ini bersifat tersebar dan masif serta menyerang critical resource (sumber daya sangat penting), maka serangan ini bisa dikategorikan teroris cyber.

Tidak.hanga itu saja, pemerintah mencatat 205 juta serangan cyber yang menyerbu pertahanan digital Indonesia sepanjang 2017. Serangan itu antara lain berupa hoax, peretasan terhadap KPU, website pemerintah dan BUMN, hingga serangan ransomware.

Menurut Mariam, tahun ini  ancaman cyber pun tetap ada. Jika melihat pengguna internet yang terus meningkat. Pengguna internet Indonesia di tahun 2017 lebih dari 50% penduduk Indonesia. Ini menunjukkan ketegantungan masyarakat terhadap internet. Seiring dengan pengguna meningkat internet meningkat, maka ancamannya kemanan cyber pun juga meningkat.

Namun pemerintah cukup terbuka terhadap solusi dari banyak negara luar yang sudah maju ICT cyber security-nya. “Yang menjadi perhatian pemerintah adalah SDM, mencari masyarakat yang bisa membantu Indonesia untuk meng-address cyber security.,”kata Mariam lagi

Kominfo pun telah melakukan rangkaian pertemuan dengan penyedia layanan over the top (OTT) tahun lalu, sebagai upaya pemerintah dan Kominfo untuk memberantas konten negatif.

“Kominfo punya program Born to Protect, mereka bisa bekerja di korporasi fokusnya cyber security,” tandasnya

Mariam menambahkan, untuk mengurangi dampak serangan di dunia maya,  pihaknya sudah menyiapkan perangkat atuan, baik melalui Undang Undang maupun turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP).

“Selain itu, infrastruktur IT dan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait aturan yang berkaitan dengan IT terus dilakukan.,” tutupnya

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU