Sabtu, 2 Agustus 2025

Mengapa Telkomsel Bisa Langsung Gunakan Frekuensi Baru Lebih Cepat?

BACA JUGA

Uday Rayana
Uday Rayana
Editor in Chief

Direktur Utama Ririek Adriansyah
Direktur Utama Ririek Adriansyah
Jakarta, Selular.ID – Pada Oktober lalu, pemerintah resmi menetapkan pemenang tender frekuensi di dua kanal spektrum tersisa. Telkomsel menjadi pemilik baru frekwensi 2.300 Mhz seluas 30 Mhz. Sedangkan Indosat Ooredoo dan Tri Hutchinson berhak atas masing-masing 5 Mhz di 2.100 Mhz.

Dengan tambahan frekuensi baru tersebut, ketiga operator bersiap untuk memperkuat layanan 4G LTE yang sudah penuh sesak di 900 Mhz dan 1.800 Mhz karena lonjakan trafik, khususnya layanan data yang semakin happening.

Namun dalam hal pemanfaatan frekuensi baru itu, Telkomsel lebih diuntungkan dengan dua rivalnya. Kanal selebar 30 Mhz itu juga sudah lama kosong, sehingga bisa langsung di utilize.

Alhasil, Alhasil, operator yang identik dengan warna merah itu bergerak cepat, untuk menggelar layanan 4G LTE di teknologi TDD.

Menurut Dirut Telkomsel Ririek Adriansyah, BTS LTE TDD yang mendukung layanan TDD 2,3 GHz secara bertahap digelar di area Jabodetabek yang memiliki tingkat kepadatan layanan data yang tinggi.

“Tambahan spektrum ini memungkinkan Telkomsel untuk memperkuat dan memaksimalkan kualitas layanan layanan 4G LTE bagi pelanggan, khususnya di wilayah-wilayah yang kapasitas penggunaan layanan datanya sudah padat”, ujar Ririek.

Ririek mengungkapkan, pertengahan Desember 2017, sebanyak 500 BTS LTE TDD akan tergelar tidak hanya di Jabodetabek namun juga di Palembang dan Bandung.

Pada awal 2018, BTS LTE TDD akan digelar untuk menyasar kota-kota lainnya di seluruh Indonesia yang memiliki kepadatan akses layanan data yang cukup tinggi, imbuh Ririek.

Terkait dengan komersialisasi LTE di 2.300 Mhz oleh Telkomsel, Dirjen Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail menyatakan bahwa Telkomsel sudah memenuhi semua persyaratan administratif.

“Untuk 2.300MHz, sudah bisa langsung digunakan karena telah dibayar dan lisensinya juga (sudah) keluar,” ujar Ismail.

Sementara untuk kanal 11 dan 12 di frekuensi 2.100 MHz yang menjadi jatah Indosat Ooredoo dan Tri, pemerintah masih harus melakukan penataan terlebih dulu (reframing). Hal itu dilakukan agar tiap operator memiliki band frekuensi yang berkelanjutan dan saling tersambung (contiguous), sesuai dengan ketentuan ITU (International Telecommunication Union).

Ismail menuturkan, proses refarming ini akan memakan paling lambat enam bulan setelah penetapan. Hal itu didasarkan pada kesepakatan yang dibuat sebelum proses lelang dimulai.

“Kalau bisa lebih cepat lebih baik, karena kami ingin frekuensi ini bisa cepat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU