Jakarta, Selular.ID – Era komunikasi data berbasis seluler membawa konsekuensi baru bertumbuhnya inovasi ikutan. Salah satu yang akan menonjol ke depan adalah penerapan IOT (internet of things) yang memungkinkan beragam benda dapat ‘berkomunikasi’, mulai pengontrolan berbagai peranti seperti penanda ketinggian air sungai, lalu lintas, hingga kendaraan dapat dilakukan melalui IOT. Juga peranti sandangan (wearable devices) yang berbasis IoT seperti baju, jam tangan, alat kesehatan hingga telemetri dapat menggunakan keberadaan IoT.
Oleh karena itu perkembangan IoT ini harus diantisipasi perkembangannya terutama bagibperator selular. Menurut Agung Harsoyo, Komisioner BRTI jika tidak diregulasi dengan baik perkembangan IoT ini akan berdampak kurang baik bagi operator.
“Sekarang ini Philips sudah menyematkan eSIM untuk lampu di atas 200 watt yang diproduksinya. Oleh karena itu regulasinya harus tepat karena kalau tidak, operator selular hanya akan jadi “dump pipe” saja,” jelas Agung dalam Seminar mengenai IoT yang digelar oleh Indonesia Technology Forum di Jakarta (16/10/2017).
Seperti diketahui saat ini memang banyak produsen petangkat elektronik yang mengarahkan produknya menjadi perangkat yang “smart” dan terkoneksi jaringan internet.
Selain itu, ekosistem IOT harus disikapi dengan cermat mengingat saat ini ada perangkat IOT yang mengarah menggunakan frekuensi unlicensed di 919 – 923 Mhz, berdekatan dengan frekuensi operator. Dampaknya tentu dapat diperkirakan seperti interferensi dengan jaringan yang sudah ada.
Dalam kesempatan yang sama, Ismail, Dirjen SDPPI Kominfo menyampaikan pihaknya tengah mempersiapkan roadmap untuk penerapana ekosistem IoT ini.
“Kami sedang menggali informasi dan menerima masukan terkait frekuensi mana yang akan digunakan, perangkat dan sebagainya. Mudah-mudahan 2018 roadmapnya sudah selesai,” ungkap Ismail.