Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Aplikasi Mobile Ini Mudahkan Pengurusan Klaim Karyawan

BACA JUGA

IMG_20170725_155554Jakarta,Selular.ID – Saat ini pengurusan klaim karyawan memerlukan waktu satu hingga dua minggu, tidak hanya itu perhitungan pajak penghasilan PPh 21 masih dilakukan secara manual dan rentan salah. Hal ini tentu berdampak pada kepuasan karyawan.

Melihat hal ini, Sleekr platform bisnis berbasis teknologi komputasi awan menghadirkan solusi aplikasi mobile MySleekr yang dapat meningkatkan efisiensi perusahaan dan juga kenyamanan karyawan.

Dalam situs resminya, Suwandi Soh, co-founder dan CEO Sleekr menjelaskan, MySleek diharapkan menjadikan manajemen sumber daya manusia (HR) lebih menyenangkan bagi karyawan.

“Saat ini, masih banyak inefisiensi di perusahaan, contohnya saja pengurusan klaim karyawan memerlukan waktu satu hingga dua minggu, Hal ini tentu berdampak pada kepuasan karyawan,” ujar Suwandi dalam keterangan resninya

Lebih jauh Suwandi menjelaskan, aplikasi MySleekr dapat digunakan untuk mengajukan cuti, klaim dan reimbursement, mengakses slip gaji digital, hingga data kontak rekan kerja. Aplikasi ini mempermudah administrasi HR, seperti cuti dan klaim yang bisa memakan waktu berjam-jam untuk diselesaikan.

Dengan MySleekr menurut Suwandi, dimana saja dan kapan saja karyawan ingin mengajukan cuti atau klaim, dapat langsung dilakukan. Bahkan persetujuan serta pembayaran klaim dapat diperoleh dalam hitungan menit saja.

Selain itu, dengan terkoneksinya profil karyawan di aplikasi mobile MySleekr, memudahkan karyawan dalam mencari informasi rekan kerjanya.

Suwandi, menambahkan dalam waktu tiga bulan kedepan, aplikasi mobile Sleekr akan menghadirkan fitur-fitur baru guna lebih mempermudah pekerjaan serta akan menjalin kerja sama dengan partner-partner untuk menyempurnakan fitur-fitur Sleekr sebagai platform bisnis, sehingga dapat menghadirkan solusi bisnis yang mudah dan cocok bagi UMKM di Indonesia.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU