Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Terdaftar di OJK, Modalku Umbar Komitmen Rangkul UMKM

BACA JUGA

modalku

Jakarta, Selular.ID – Satu lagi startup financial technology (finTech) yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan terdaftarnya Modalku di OJK, menunjukkan bahwa layanan peer-to-peer (P2P) lending ini telah mendapatkan kepercayaan pemerintah dan publik, serta menegaskan komitmen terhadap perlindungan konsumen di Indonesia.

Dengan predikat baru ini, mendorong Modalku untuk fokus pada inovasi, yaitu dengan peluncuran Merchant Cash Advance (MCA). UMKM berpotensi dan merchant e-commerce yang sebelumnya tidak dilayani institusi keuangan akan mendapatkan akses ke pinjaman.

Selama ini, UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, dengan sumbangan 60.3 persen dari pendapatan negara dan 97 persen dari tenaga kerja nasional. Dengan adanya regulasi yang baik, akses pinjaman bagi segmen tersebut akan lebih terbuka dan UMKM Indonesia dapat lebih mudah berkembang.

Dengan mendanai pinjaman UMKM, pemberi pinjaman mendapatkan alternatif investasi dengan tingkat pengembalian yang menarik. Di sisi lain, UMKM peminjam mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan dengan proses online yang mudah dan cepat. Modalku sendiri sudah menyalurkan pinjaman usaha lebih dari Rp 178 miliar ke 320 pinjaman UMKM.

Mengenai pendaftaran Modalku, Dr. Hendrikus Passagi, MSc. selaku Peneliti Eksekutif Senior OJK menyatakan: ”OJK mendukung dan terus mendorong kegiatan pinjam-meminjam uang melalui FinTech P2P lending sebagai alternatif pendanaan nasional yang tidak mengutamakan kolateral atau agunan. Kami memandang bahwa ekosistem keuangan digital yang dibangun lingkungan FinTech P2P lending ideal untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia.”

“Dengan status terdaftar di OJK, FinTech P2P lending Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kegiatan pinjam-meminjam dalam skala yang jauh lebih besar bagi UMKM tanah air sambil tetap mengutamakan perlindungan nasabah dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia,” lanjutnya.

Untuk mendukung inklusi keuangan, Modalku meluncurkan produk MCA bagi UMKM yang underbanked dan merchant online. Startup ini bekerja sama dengan suatu layanan payment gateway untuk menyediakan pinjaman MCA tanpa agunan jangka pendek yang fleksibel. Bila pinjaman reguler dibayarkan kembali lewat pokok dan bunga yang fixed per bulan, setiap bulan payment gateway akan menampung sebagian pendapatan peminjam dan menyalurkannya ke Modalku. Proses repayment menjadi lebih mudah bagi peminjam.

MCA telah terbukti sukses di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Cina. Modalku bangga menjadi platform FinTech pertama di Indonesia yang menyediakan MCA. Risiko yang lebih rendah adalah selling point MCA sebagai alternatif investasi, karena setiap bulan sebagian dari pendapatan peminjam akan ditampung dan disalurkan kembali oleh payment gateway sebagai repayment untuk pemberi pinjaman.

Produk MCA Modalku menawarkan pinjaman hingga Rp 2 miliar sebagai modal kerja untuk mengembangkan usaha dan sudah dapat didanai pemberi pinjaman Modalku sebagai alternatif investasi.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU