Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Pemerintah Tidak Boleh Paksa Konsumen Tinggalkan 2G

BACA JUGA

IMG_20170406_061654Jakarta, Selular.ID – Meski dinilai sudah ketinggalan zaman, pada kenyataannya teknologi 2G, masih menjadi andalan operator telekomunikasi di Indonesia, untuk mendapatan pemasukan.

Hanya saja di sisi lain, pemerintah saat ini melontarkan wacana untuk menghentikan teknologi komunikasi berbasis 2G. Terkait niatan tersebut, banyak pihak berharap pemerintah harus mengkajinya dengan sangat matang.

Sebagaimana disampaikan Ivan Cahya Purnama,VP Next Generation Network Telkomsel, pemerintah wajib menghormati pengguna 2G di Indonesia, dimana bila ingin melakukan penataan 2G, maka harus dilakukan secara komprehensif.

“Pemerintah tidak bisa serta merta mewajibkan masyarakat yang masih menggunakan 2G beralih ke 3G atau 4G. Harus dilakukan secara perlahan, seperti misalnya menghentikan keran impor ponsel 2G ke Indonesia,” papar Ivan.

“Dengan mandeknya pasokan ponsel 2G, mau tidak mau maka pengguna akan butuh ponsel, dan di situlah ponsel 3G dan 4G masuk, timpal Ivan.

Perlu diketahui, saat ini Telkomsel merupakan operator dengan basis pengguna 2G terbesar di Indonesia. Dari data per bulan Desember 2016, jumlah pelanggan 2G Telkomsel masih sekitar 65% dari total pelanggan 157,6 juta.

Merujuk pada data tersebut, tentu sangat tidak bijak jika pemerintah, mengambil langkah untuk mematikan 2G secara paksa.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU