Jakarta, Selular.ID – Sudah rahasia umum, sangat banyak ponsel ilegal beredar di pusat penjualan produk elektronik di Indonesia. Salah satu produk yang banyak masuk secara tidak resmi ke Indonesia adalah Xiaomi. Salah satu penyebab maraknya ponsel ilegal Xiaomi di Indonesia adalah karena beberapa varian ponsel tersebut tidak masuk Indonesia, terutama saat perusahaan belum mampu memenuhi peraturan pemerintah terkait TKDN. Efeknya, konsumen lebih memilih beralih menggunakan ponsel yang memang tidak dijual di Indonesia atau yang biasa disebut black market (BM).
Menanggapi maraknya ponsel ilegal tersebut, Xiang Wang, Senior Vice President Xiaomi, telah menjalin kerjasama yang kuat dengan rekan distribusi dan retailer untuk menekan peredaran smartphone ilegal di pasaran.
“Selling point pertama kami adalah sangat komitmen dengan TKDN. Kami bekerjasama dengan local manufactur product di Indonesia untuk mengatasi permasalahan impor ilegal ini. Lalu yang kedua, Kami bekerja dekat dengan partner distribusi kami, Erajaya, dan retailer untuk mencegah peredaran produk ilegal. Kami juga butuh banyak dukungan dari pemerintah Indonesia untuk mengontrol perbatasan,” kata Xiang Wang.
Wang juga menyarankan kepada konsumen Indonesia untuk membeli ponsel Xiaomi melalui jalur resmi. Ponsel resmi berarti memiliki garansi resmi, serta telah dioptimalisasi secara software dan hardware untuk bisa digunakan di Indonesia dengan lancar.
Dari sisi pemerintah sendiri, khususnya Kementerian Perdagangan, telah memperkuat jejaring pengawasan dan penegakan hukum terkait kegiatan perdagangan dan pengawasan barang beredar. “Kami lebih kepada pengawasan barang setelah di pasar. Saya tidak berbicara ilegal dan legal. Tapi pengawasan barang perlu memenuhi parameter-parameter pengawasan barang seperti label, kartu garansi, dan manual book tertulis harus pakai Bahasa Indonesia kalau misalkan dari luar. Itu yang harus diperhatikan nantinya,” ujar Tjahya Widayanti, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Aturan TKDN yang sudah berjalan ini diharap bisa mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. “Saya kan berhubungan dengan urusan perdagangan dalam negeri. Karena nanti smartphone merupakan salah satu produk lokal, jadi bagaimana kita meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.