Jakarta, Selular.ID – Untuk memenuhi aturan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri), Apple disebut-sebut berencana untuk melakukan investasi agar produknya bisa melenggang resmi di Indonesia. Mengenai rencana Apple yang ingin berinvestasi di Indonesia, hal itu bahkan telah diembuskan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Sejurus dengan apa yang dikatakan oleh Menteri Perindustrian, Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia nampak mengiyakan, soal rencana Apple yang dikatakan bakal berinvestasi di Indonesia.
“Kurang lebih sama (dengan Menteri Perindustrian),” kata Ariesta Riendrias Puspasari, selaku Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan, Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Pimpinan di BKPM kepada Selular.ID ketika ditanya terkait rencana Apple tersebut.
Sayangnya, Ariesta enggan menangapi lebih jauh terkait dengan rencana tersebut. “Sebaiknya kita tunggu sampai Apple merealisasikan investasinya,” katanya singkat.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Airlangga Hartanto, menginformasikankan, untuk mentaati TKDN, Apple sedang melakukan penjajakan untuk membangun pusat riset di Tanah Air. Hal tersebut dilakukan Apple untuk mematuhi aturan TKDN 30%, agar bisa menjual ponsel 4G di Indonesia.
“Kita saat ini masih dalam proses pembicaraan dengan perwakilan perusahaan teknologi tersebut. Rencana Apple akan investasi kira-kira tiga innovation center di Indonesia,” kata Airlangga, saat ditemui media.
Menurut Airlangga, pembangunan pusat inovasi Apple di Indonesia, nantinya diharapkan dapat mendorong penelitian dan inovasi perangkat lunak.