Jakarta, Selular.ID – Sempat beredar berita mengenai adanya surat bersama Indosat Ooredoo dan XL kepada pemerintah pada tanggal 21 Mei 2015. Terkait ini Indosat Ooredoo memberikan klarifikasi.
Dari pernyataan yang dikirimkan oleh Deva Rachman Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Indosat menegaskan bahwa surat bersama tersebut adalah salah satu dari sekian banyak masukan yang telah disampaikan oleh Indosat Ooredoo kepada Pemerintah.
Surat bersama itu dimaksudkan dalam rangka memberikan masukan kepada pemerintah, dan itu adalah hal yang jamak dilakukan oleh operator ketika memiliki kesamaan pandangan terhadap suatu isu. Indosat juga mengaku menyampaikan surat bersama operator lain seperti Telkomsel dan H3I untuk topik yang berbeda.
Lebih lanjut Indosat menyatakan menyampaikan masukan dan saran kepada pemerintah melalui surat dalam setiap proses penyusunan sebuah kebijakan, baik secara sendiri maupun bersama, merupakan kegiatan korporat yang wajar. Surat tersebut dibuat oleh Indosat Ooredoo dan XL karena kesamaan pandangan terhadap kebijakan interkoneksi dalam rangka perbaikan kondisi telekomunikasi dan kemajuan industri TIK Indonesia.
Indosat Ooredoo menolak dan menyayangkan persepsi bahwa keberadaan surat tersebut merupakan bagian dari rangkaian kesepakatan yang dikaitkan dengan isu-isu lain seperti network sharing maupuan pembentukan Joint Venture PT One Indonesia Sinergy.
Sebagai perusahaan publik, Indosat Ooredoo mengaku selalu mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia serta menerapkan prinsip-prinsip good corporate & public governance dalam melayani pelanggan dan masyarakat di Indonesia.