Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

CITA: Ada Agenda Tersembunyi dari Kebijakan Network Sharing

BACA JUGA

Jakarta, Selular.ID – Kebijakan kewajiban network sharing yang akan segera disahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Revisi PP No.53 tahun 2000 dinilai banyak pihak sangat perlu dicermati penerapannya sehingga tidak terjadi kerugian baik bagi masyarakat maupun industri telekomunikasi sendiri.

Yustinus Prastowo Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai kebijakan ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri melainkan ada hidden agenda, yakni adanya koalisi pengusaha yang ingin memonetisasi frekuensi di secondary market dan mengakibatkan efek ganda turunnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Jika diwajibkan, tidak ada kesempatan bagi operator untuk melakukan opsi B2B. Sehingga akan menimbulkan insentif munculnya free rider dan malas membangun, kompetisi jadinya tidak sehat,” jelasnya.

Kompetisi yang tidak sehat dan tidak fair akan memacu perang harga sehingga menurunkan penjualan dan laba bersih yang berdampak pada turunnya PPN, PPh dan PNBP.

Estimasi terjadinya potential loss atas penurunan revenue industri dikatakan Yustinus jika asumsi turun 10 persen saja angkanya sebesar Rp14 triliun. Sementara itu penurunan kontribusi PNBP diperkirakan sebesar Rp245 miliar, penurunan penerimaan PPN Rp1,4 triliun dan Pph Badan sebesar Rp559 miliar.

Jika revisi PP ini tetap akan disahkan, Yustinus juga menyampaikan pihaknya merekomendasikan agar berbagi jaringan ini dilakukan di daerah yang tidak menguntungkan dan harus ada insentif untuk operator yang membangun.

Rekomendasi lain yang juga disampaikan adalah

  • Adanya pembatasan waktu untuk berbagi jaringan
  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didorong untuk mengkaji adanya potensi persaingan tidak sehat.
  • KPK juga didorong untuk melakukan investigasi adanya potensi kerugian negara.
- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU