Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

BRTI Evaluasi DPI Telkomsel

BACA JUGA

BRTIJakarta Selular.ID – Kementrian Komunikasi dan Informatika RI telah memutuskan untuk menunda pemberlakuan revisi arif interkoneksi yang rencananya akan diterapkan per tanggal 1 September 2016 lalu.

Salah satu alasan ditundanya kebijakan tersebut karena belum diterimanya Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) dari Telkom dan Telkomsel oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Namun demikian, Noor Iza, Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo RI menyampaikan bahwa pada tanggal 7 September 2016 lalu Telkomsel telah menyerahkan DPI yang diminta.

Lebih lanjut Noor Iza mengatakan sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam Peraturan Menteri No.8/2006, BRTI akan melakukan evaluasi usulan DPI dari operator dominan (Telkomsel).

“Lama proses evaluasi adalah 10 hari kerja. selanjutnya BRTI akan menyampaikan hasil evaluasi kepada operator dominan,” kata Noor Iza.

Selanjutnya disampaikan Noor Iza apabila hasil evaluasi yang disampaikan isinya menerima DPI yang diusulkan oleh operator dominan maka akan segera dilakukan penetapan DPI perubahan.

Dalam proses evaluasi ini BRTI juga dapat mengundang operator yang mengajukan DPI dengan fokus bahasan besaran angka DPI yang diajukan. Proses evaluasi tersebut disampaikannya akan dimulai hari ini (13/9/016)

Namun sayangnya, berapa besaran angka DPI yang  diajukan oleh Telkomsel, Noor Iza tidak dapat menyebutkannya. “Angka dalam usulan DPI belum bisa direlease oeh BRTI,” pungkasnya.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU