Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Network Sharing Dinilai Akan Merusak Kompetisi Industri Telekomunikasi

BACA JUGA

Muhamad Jumadi, Sekjen IDTUG
Muhamad Jumadi, Sekjen IDTUG

Jakarta, Selular.ID – Kebijakan Network sharing, secara normatif memang dapat memberikan efisiensi bagi penyelenggara jaringan telekomunikasi, namun dalam implementasinya, berbagai regulator di dunia mengimplementasikan kebijakan network sharing ini secara hati-hati karena walau berdampak positif terhadap efisiensi operator, implementasi kebijakan ini juga juga akan memberikan dampak negatif bagi pemerintah , masyarakat dan operator itu sendiri.

Efisiensi yang digadang-gadang bakal diperoleh penyelenggara jaringan telekomunikasi perlu diukur juga kemanfaatannya secara menyeluruh terhadap kepentingan pemerintah dan kepentingan konsumen, tidak hanya diukur berdasarkan aspek efisiensinya yang merupakan kepentingan industri saja.

Jumadi, Sekjen Indonesia Telecommuication User Group (IDTUG) berpendapat bahwa jika aturan ini dijalankan maka situasi kompetisi di industri telekomunikasi akan rusak, karena struktur biaya yang dimiliki operator jadi berbeda. Alih alih mau memperbaiki pasar dan tarif, regulator malah menghancurkan operator nasional dan memberi keuntungan buat pemain asing.

“Saat ini kehadiran Telkomsel di luar jawa dianggap monopoli, padahal mereka membangun dan menjalankan kewajiban lisensinya, operator lain mana? Sekarang mereka bukannya segera investasi, malah ramai-ramai minta merubah regulasi agar bisa membangun secara sharing dengan mengatasnamakan efisiensi, dan parahnya regulator mendukung hal ini,” tegasnya.

Kebijakan ini dinilai Jumadi juga tidak bagus buat pelanggan, mengingat operator asing cenderung “hit and run”. Hal ini sudah pernah terjadi di 3 propinsi di Maluku.

“Begitu bisnis mereka gak profit, pelanggan ditinggalkan. Pelanggan tidak hanya butuh tarif murah, tapi kualitas dan kelangsunan pelayanan jauh lebih penting,” jelasnya.

Bagi pemerintah, implementasi kebijakan infrastruktur sharing ini justru dikhawatirkan akan berimbas pada berkurangnya investasi asing dalam pembangunan jaringan telekomunikasi yang pada akhirnya berdampak terhadap pengurangan ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat dan industri lokal pendukung yg terlibat dalam pembangunan jaringan telekomunikasi diseluruh wilayah indonesia seperti UKM, kontraktor, konsultan serta industri perangkat dalam negeri seperti industri tower dan batere yang seluruhnya dikategorikan dalam pengurangan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN yang sejatinya menjadi fokus pemerintahan Presiden Jokowi saat ini. Belum lagi berkurangnya ketahanan jaringan telekomunikasi nasional terdahap bencana akibat adanya berkurangnya jaringan operator yang tersedia ketika bencana terjadi.

Implementasi kebijakan network sharing dapat mengakibatkan peningkatan resiko ketidakberlangsungan layanan ketika terjadi bencana dan  tidak dimilikinya kontrol penuh oleh masing masing operator atas jaringan yg dikelolanya akibat adanya sharing jaringan bersama operator lain.

Kondisi ini pada akhirnya  berdampak pada penurunan kualitas layanan yang diterima masyarakat dan ragam layanan yang seharusnya menjadi aspek yang dinilai masyarakat dan merupakan bagian aspek yang dikompetisikan operator selama ini.

Selain itu, terkait aspek perlindungan kerahasiaan data pelanggan, penggunaan jaringan secara bersama dapat mengakibatkan kerentanan data pelanggan masing masing operator yang dapat dimanfaatkan oleh pihak pihak yg tidak bertanggung jawab.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU